Lima Kalurahan Masuk Zona Merah, Pemkot Jogja Batasi Pergerakan Masyarakat

penetapan zona merah didasarkan pada jumlah kasus positif COVID-19 di masing-masing wilayah terbawah hingga ke tingkat RT

Galih Priatmojo
Kamis, 11 Februari 2021 | 16:35 WIB
Lima Kalurahan Masuk Zona Merah, Pemkot Jogja Batasi Pergerakan Masyarakat
Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)

"Pembatasan di sektor ekonomi juga dilakukan di lima kalurahan tersebut. Kalau di kalurahan lain ditutup pukul 21.00 selama PTKM mikro, maka di lima kalurahan tersebut melihat situasu di lapangan," ungkapnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak