Petugas Perbatasan DIY Lakukan Rapid Antigen ke 50 Pelaku Perjalanan

Pelaku perjalanan mengikuti rapid antigen di perbatasan tersebut karena tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 12 Februari 2021 | 13:30 WIB
Petugas Perbatasan DIY Lakukan Rapid Antigen ke 50 Pelaku Perjalanan
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan dari luar kota di perbatasan DIY, tepatnya di Tempel, Sleman, Jumat (12/2/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Rata-rata dari kebanyakan itu plat B (dari) DKI Jakarta. Setelah rapid menunggu 5 menit untuk hasilnya sudah bisa keluar. Kalau ada yang positif, kami lapor ke puskesmas terdekat untuk ditindaklanjuti," tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan empat titik perbatasan yang akan diawasi itu di antaranya Tempel, Prambanan, Temon, dan Hargodumilah. Nantinya pemeriksaan akan dilakukan oleh jajaran dari Polres gabungan dengan instansi yang ada di masing-masing Kabupaten.

Disebutkan Yuli bahwa pihaknya melalui direktorat lalu lintas juga menyiapkan sebanyak 1.000 rapid antigen bagi pelaku perjalanan yang kedapatan tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Nantinya 1.000 rapid tes tersebut akan dibagi ke dalam empat titik pemeriksaan di perbatasan tadi.

Penyediaan antigen di perbatasan itu bukan tanpa alasan, kata Yuli, nantinya bagi pelaku perjalanan yang kedapatan tidak membawa surat bebas Covid-19 maka akan langsung dilakukan tes cepat antigen di tempat.

Baca Juga:Libur Imlek, Polisi Siapkan 2.000 Tes Rapid Antigen di Perbatasan Sidoarjo

"Ya. Jika ada pelaku perjalana yang dicegat dan tidak membawa surat bebas Covid-19. Maka akan dicek rapid antigen, yang sudah dipersiapkan dari Ditlantas," ujar Yuli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak