Sementara sepanjang bulan Januari 2021 KPI menemukan 37 tayangan televisi yang diduga melanggar protokol kesehatan yang bersumber dari 11 stasiun televisi. Sebanyak 36 tayangan berasal dari hasil tim pemantauan isi siaran, sedangkan 1 tayangan berasal dari pengaduan publik yang disampaikan ke KPI dan telah diverifikasi.
Pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan didominasi dengan tidak mengenakan masker dan pelindung wajah, selain itu didapati juga tayangan yang tidak memperhatikan jarak fisik atau social distancing.
Tayangan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan ini didominasi oleh program hiburan seperti variety show.
"Evaluasi KPI atas kepatuhan terhadap dukungan lembaga penyiaran dalam upaya pencegahan dan penanggulangan persebaran Covid-19, tidak termasuk pada program siaran film, sinetron dan tayangan yang disiarkan ulang (re-run) yang diproduksi sebelum pandemi Covid-19," kata Mulyo.
Baca Juga:Berita Pilihan: Deddy Corbuzier Sentil KPI, Dimas Beck Cium Luna Maya
Kedepannya KPI akan menindaklanjuti dalam Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi yang secara regular dilakukan. Dari publikasi hasil temuan pelanggaran tersebut, KPI berharap masyarakat mengetahui lembaga yang melakukan pelanggaran serta pihak terkait bisa melakukan evaluasi terhadap program yang dimiliki.
- 1
- 2