Ia mengatakan jika pengelola juga harus memperhatikan limbah yang dihasilkan. Jangan sampai sudah berjalan tapi malah menimbulkan dampak bagi warga lain.
"Ya salah satunya IPAL ya, perlu diperhatikan juga. Nanti jangan-jangan malah merusak lingkungan kita juga belum tahu," ujar Supriyanto.
Sebelumnya diberitakan, warga Padukuhan Gunungan RT 1, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro mengeluh dengan limbah RPA yang ada di tempat tinggalnya.
Setelah tim gabungan Kalurahan Sumbermulyo melakukan sidak di lokasi RPA, pengelola tak mengantongi izin. Bahkan limbah pemotongan ayam tidak diurus hingga menimbulkan bau ke sekitar rumah warga.
Baca Juga:Pamit Pergi, Pensiunan Guru Asal Bantul Hilang di Sungai Winongo
Setelah sidak, pengelola berjanji untuk berpindah ke desa atau kelurahan lain. Pengelola meminta waktu 2 bulan untuk memindahkan usaha ke lokasi yang baru, yang rencananya di Padukuhan Tegalurung, Gilangharjo, Pandak, Kabupaten Bantul.