Pejabat DPRD Bantul Tak Klarifikasi, Relawan Covid-19 Siap ke Ranah Hukum

"Jika memang pemakaman kami dilakukan dengan protokol anjing, tunjukkan di mana," ujar Waljito saat orasi di halaman Gedung DPRD Bantul.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 22 Februari 2021 | 13:47 WIB
Pejabat DPRD Bantul Tak Klarifikasi, Relawan Covid-19 Siap ke Ranah Hukum
Ketua FPRB Bantul Waljito (memegang mikrofon) memberikan orasi dalam aksi bersama relawan Covid-19 di halaman Gedung DPRD Bantul, Senin (22/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Sikap masyarakat yang tidak percaya ini kan sudah ada. Memang sudah diedukasi dan sudah mulai banyak yang percaya. Jika pernyataan ini muncul, akan berbahaya," terang dia.

Relawan dan anggota Satgas Covid-19 se-Kabupaten Bantul mengirim replika peti mati ke kantor DPRD Bantul, Senin (22/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Relawan dan anggota Satgas Covid-19 se-Kabupaten Bantul mengirim replika peti mati ke kantor DPRD Bantul, Senin (22/2/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Supriyono secara langsung. SuaraJogja.id sudah menghubungi nomor pribadinya. Namun belum ada jawaban.

Sebelumnya diberitakan, beredar video anggota DPRD Bantul, Supriyono, dalam sebuah acara, mengeluhkan bahwa pemakaman Covid-19 seperti memakamkan anjing dan menuding kegiatan itu sebagai proyek dengan bayaran untuk petugas pemakaman.

Melalui Twitter, Minggu (21/2/2021), TRC BPBD DIY, mewakili para relawan Covid-19, mengungkapkan kekecewaan dan sakit hati atas tuduhan tersebut.

Baca Juga:Pemakaman Covid-19 Dituduh Proyek, Relawan Bawa "Peti Mati" ke DPRD Bantul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak