Pemkab Sleman Resmikan Selter Covid-19 di Kalasan

Selter Covid-19 tersebut disiapkan karena berdasarkan evaluasi, karantina mandiri atau isolasi di rumah,masih memiliki potensi untuk adanya penularan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 25 Februari 2021 | 09:21 WIB
Pemkab Sleman Resmikan Selter Covid-19 di Kalasan
Plh Bupati Sleman Harda Kiswaya meninjau peresmian selter COVID-19 di Balai Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Sleman, Rabu (24/2/2021). - (SuaraJogja.id/HO-Bagian Humas dan Protokol Setda Sleman)

Langkah yang dilakukan Kalurahan Tamanmartani itu, selaras dengan apa yang menjadi upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menekan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sleman.

“Kami menyambut baik adanya selter Covid-19 ini. Ini merupakan langkah-langkah inovasi yang kami harapkan dalam menyikapi adanya Pandemi Covid-19,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya melakukan langkah-langkah nyata dalam menekan penyebaran Covid-19 di Sleman, lanjut Harda.

Sehingga, hal itu perlu terus dilakukan dari tingkat Daerah sampai dengan padukuhan.

Baca Juga:Cuti Bersama Dipangkas, Pemkab Sleman Yakini Tidak Akan Ada Masalah

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak