Tak hanya mengisi kekosongan jabatan dengan Pj Lurah, Deni akan mengajukan Pemilihan Antar Waktu (PAW) lurah untuk menggantikan Jiyono.
"Selanjutnya, kami akan mengajukan PAW untuk menggantikan Lurah [Mangunan] jika hasil sidang terkait pengunduran diri disetujui ke depan," terang Deni.
Terpisah, Kabag Administrasi Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Bantul Kurniantoro mengatakan bahwa perangkat Kalurahan harus menyelesaikan sidang bersama Bamuskal terlebih dahulu.
"Alurnya dari hasil Bamuskal itu akan dilanjutkan ke Bupati. Nah jika disetujui Bupati nanti akan ada PAW yang ditentukan secepatnya," terang Kurniantoro.
Baca Juga:Lurah Mangunan Tertangkap Basah Selingkuh, Warga Blokade Kantor Kalurahan
Suarajogja.id berusaha menghubungi Jiyono Ihsan lewat nomor pribadinya. Namun sampai berita ini dibuat, Jiyono tak merespons dan tak mengangkat telepon.
Sebelumnya diberitakan, oknum perangkat Kalurahan Mangunan tertangkap basah berselingkuh dengan wanita bukan istri sahnya. Lurah Mangunan,Jiyono diduga berselingkuh dengan wanita berinisial EI dan diketahui oleh istri sahnya ketika bertemu di wilayah Jetis, Bantul.