Tak Ada Larangan Mudik, DIY Antisipasi Lonjakan Pemudik

Walaupun tidak mempersoalkan kebijakan tersebut, Sultan berharap, pemerintah meningkatkan kontrol protokol kesehatan (prokes) saat terjadi arus mudik.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 17 Maret 2021 | 17:03 WIB
Tak Ada Larangan Mudik, DIY Antisipasi Lonjakan Pemudik
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X memberikan keterangan pers terkait kasus COVID-19 di Kepatihan, Yogyakarta, Minggu (15/3). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko]

SuaraJogja.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak lagi menetapkan larangan mudik pada 2021 ini. Kebijakan ini dikhawatirkan akan membuat lonjakan pemudik.

Padahal sejumlah provinsi di Jawa-Bali masih menetapkan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro. Selain itu, ada aturan setiap pemudik harus membawa surat rapid antigen ataupun GeNose.

"Berarti kalau memang seperti itu kebijakannya seperti apa, saya belum tahu persis. Yang jelas mobilitasnya [pemudik] akan meningkat,” ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (17/3/2021).

Walaupun tidak mempersoalkan kebijakan tersebut, Sultan berharap, pemerintah meningkatkan kontrol protokol kesehatan (prokes) saat terjadi arus mudik.

Baca Juga:Petugas Positif Covid-19, IGD Puskesmas Panjatan II Tutup Sampai Rabu

Sebab, penerapan prokes yang ketat bisa menekan penularan Covid-19.

Jangan sampai, kata Sultan, PTKM Mikro tidak efektif dalam penerapannya karena pemudik lalai menerapkan prokes.

Upaya penurunan angka penularan Covid-19 yang sejak beberapa bulan terakhir dilakukan pun tidak akan berjalan optimal.

"Selama mereka [pemudik] bisa memenuhi 5M ya sudah, ya ketentuannya itu aja. Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi," tandasnya.

Sultan menambahkan, tak hanya prokes, kebijakan pemerintah untuk memperketat daerah perbatasan juga penting.

Baca Juga:Ditemukan dari Tracing, Puluhan Warga Kaliurang Timur Positif Covid-19

Pengecekan surat bebas COVID-19 melalui hasil tes antigen dan GeNose harus benar-benar dilakukan.

Karenanya, Sultan berharap, Kemenhub bisa segera menerbitkan kebijakan terkait aturan hasil tes antigen dan GeNose yang harus dibawa saat arus mudik nanti.

“Kebijakan itu kan belum ada dari pemerintah pusat, kita lihat. Dimungkinkan [diterapkan], dimodifikasi enggak,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021 nanti. Kebijakan ini berbeda dari sebelumnya saat pemerintah melarang mudik lebaran dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Meski belum ada aturan khusus, Kemenhub menyiapkan sejumlah kebijakan dalam arus mudik mendatang.

Di antaranya mengawal penerapan protokol kesehatan, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara, dan memastikan kelayakan sarana dan prasarana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak