Tak Ada Larangan Mudik, DIY Antisipasi Lonjakan Pemudik

Walaupun tidak mempersoalkan kebijakan tersebut, Sultan berharap, pemerintah meningkatkan kontrol protokol kesehatan (prokes) saat terjadi arus mudik.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 17 Maret 2021 | 17:03 WIB
Tak Ada Larangan Mudik, DIY Antisipasi Lonjakan Pemudik
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X memberikan keterangan pers terkait kasus COVID-19 di Kepatihan, Yogyakarta, Minggu (15/3). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko]

Karenanya, Sultan berharap, Kemenhub bisa segera menerbitkan kebijakan terkait aturan hasil tes antigen dan GeNose yang harus dibawa saat arus mudik nanti.

“Kebijakan itu kan belum ada dari pemerintah pusat, kita lihat. Dimungkinkan [diterapkan], dimodifikasi enggak,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021 nanti. Kebijakan ini berbeda dari sebelumnya saat pemerintah melarang mudik lebaran dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Meski belum ada aturan khusus, Kemenhub menyiapkan sejumlah kebijakan dalam arus mudik mendatang.

Baca Juga:Petugas Positif Covid-19, IGD Puskesmas Panjatan II Tutup Sampai Rabu

Di antaranya mengawal penerapan protokol kesehatan, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara, dan memastikan kelayakan sarana dan prasarana.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak