Bawa Pistol Anaknya ke Toko Kelontong, Penjagal Ayam di Bantul Peras Kasir

Ketakutan karena menganggap pistol yang dibawa pelaku asli, kasir memberikan sejumlah uang yang ada di kotak penyimpanan uang.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 19 Maret 2021 | 14:45 WIB
Bawa Pistol Anaknya ke Toko Kelontong, Penjagal Ayam di Bantul Peras Kasir
Replika pistol berjenis revolver yang digunakan pelaku pemerasan inisial LI ditunjukkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat (19/3/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Adapun barang bukti berupa jaket hitam, sepatu dan satu buah replika pistol revolver diamankan polisi.

Atas perbuatannya, LI disangkakan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. Ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak