SuaraJogja.id - Ratusan makam di Pedukuhan Bayen, Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman bakal terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo. Kendati begitu, belum ada kejelasan pembayaran ganti untung terkait lahan pemakaman tersebut.
Kepastian ini disampaikan langsung Lurah Purwomartani Semiono saat dihubungi awak media, Jumat (19/3/2021). Ia membenarkan bahwa terdapat satu kompleks pemakaman yang akan terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo.
"Iya betul [ada satu kompleks makam di daerah Purwomartani yang terkena tol Jogja-Solo]," kata Semiono.
Semiono belum bisa memastikan jumlah makam yang terdapat di dalam satu kompleks tersebut. Kendati demikian, pihaknya memperkirakan, ada sekitar 100 lebih makam yang berada di sana.
Baca Juga:Investasi Rp14,26 Triliun, Exit Tol Jogja-Bawen Harus Bantu Ekonomi Warga
"Sampai sekarang belum kita data jumlah makamnya. Ya, ratusan ada. Saya belum bisa matur pastinya ya, tapi kalau 100 ada," terangnya.
Disampaikan Semiono, luas kompleks makam itu sendiri diperkirakan mencapai 400an meter. Makam tersebut memang selama ini diperuntukkan khusus bagi warga Bayen.
Ditanya lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil oleh pemerintah desa, Semiono masih akan menunggu kelanjutan program pembangunan jalan tol itu sendiri, begitu juga perihal pemindahan makam tersebut ke tempat lain.
"Ya nanti merespons apa yang menjadi program dari tol sendiri bagaimana. Kalau rencana pemindahan, memang belum ada pembahasan sampai ke situ," ucapnya.
Lebih lanjut terkait dengan pemindahan jenazah, pihaknya masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut, termasuk dengan pihak-pihak mana saja yang akan memindahkan makam tersebut.
Baca Juga:Terdampak Tol Jogja, Dua SD di Sleman Bakal Direlokasi
Pasalnya, dikatakan Semiono, tanah makam itu merupakan Sultan Grond (SG).
"Ya itu sampai sekarang belum ada bahasan [pemindahan makam] karena tanah makam itu sendiri adalah tanah sultan ground," tuturnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, PPK Satker PJN Tol Yogya-Solo Wijayanto menjelaskan, hanya ada 1 kompleks makam yang akan terdampak tol di DIY. Satu kompleks tersebut berada di Bayen.
"Kalau untuk di DIY [yang terdampak tol] hanya satu. Hanya di Bayen," ujar Wijayanto.
Disampaikan Wijayanto bahwa mekanisme pembayaran ganti rugi akan tetap melibatkan ahli waris makam. Sedangkan pihaknya hanya akan melakukan pembayaran perihal biaya pemindahan makam itu sendiri.
"Mekanismenya sama, kami akan bayar uang pemindahan [makam] saja," terangnya.
Lebih lanjut Wijayanto menuturkan pihaknya masih menunghu mekanisme pembebasan lahan guna mencarikan lahan pengganti untuk pemakaman itu. Hal itu disebabkan tanah makam yang berada di Bayen tersebut adalah tanah kasultanan atau Sultan Ground.
"Tetap kami upayakan jika memang diminta untuk mencari lahan pengganti. Namun ya mesti menunggu dari pemerintah DIY dulu sebab itu tanah Sultan Ground," tandasnya.