Dalam ketentuannya sendiri disebutkan bahwa program padat karya tidak memiliki ganti rugi. Baik untuk lahan atau pekarangan yang terdampak. Sehingga jika ada permasalahan serupa harus diselesaikan sebelum program dijalankan.
Wakil Bupati Kabupaten Bantul, Joko Purnomo berharap agar program itu tidak berhenti hanya pada padat karya saja. Masih ada beberapa program lainnya yang ia tawarkan.
"Sebagai wakil bupati saya bangga ada sosialisasi ke 163 titik. Dalam satu hari bisa pergi ke lima titik," ujar Joko.
Joko berharap agar keberadaan program ini bisa mendorong perputaran roda ekonomi di tengah masyarakat. Terutama dengan situasi pandemi yang masih menghantui sektor ekonomi.
Baca Juga:Vaksinasi 6.400 Guru SD di Bantul Ditarget Selesai Pekan Ini