Ngaku-Ngaku Kasat Reskrim Polres Bantul, Pria Sewon Perdaya 4 Perempuan

"Pelaku juga membeli lencana BNN dan juga lencana penyidik, termasuk masker Bareskrim, sehingga korban percaya jika pelaku anggota Polri."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 25 Maret 2021 | 13:10 WIB
Ngaku-Ngaku Kasat Reskrim Polres Bantul, Pria Sewon Perdaya 4 Perempuan
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono (kiri) menunjukkan pelaku DA (tengah), yang mengenakan seragam lengkap dengan lencana penyidik, saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (25/3/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Seorang pria asal Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul berinisial DA (28) terancam merasakan dinginnya jeruji besi. Pria yang merupakan alumnus universitas ternama di Yogyakarta ini menggunakan pangkat dan jabatan dalam kesatuan Polri untuk menipu perempuan, termasuk mahasiswi.

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono menjelaskan, DA mengaku sebagai aparat kepolisian berpangkat AKP dengan jabatan sebagai kasat reskrim Polres Bantul.

"Pelaku ini menggunakan modus untuk memperdaya dan menipu korban sebagai anggota Polri. Jabatan kasat reskrim Polres Bantul digunakan untuk melancarkan aksinya," terang Wachyu saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (25/3/2021).

Wachyu menjelaskan, pelaku memperdaya sebanyak empat korban yang berinisial WS (21), LS (22), ST (24), dan WL (26). Korban berasal dari sejumlah daerah baik di DI Yogyakarta dan juga Jawa Tengah.

Baca Juga:Akhir Pelarian Emak-emak ASN Terkait Kasus Penipuan Ratusan Juta di Rohul

"Ada yang dari Bantul juga, ada yang dari Wonosobo. Pelaku mengincar korban yaitu wanita muda yang belum menikah dan juga mahasiswi yang masih menempuh pendidikan di Yogyakarta, " kata dia.

Pelaku menipu korban untuk meminta sejumlah uang. Nilainya bermacam-macam dengan total Rp14 juta.

"Pelaku meminta uang kepada korban, mulai Rp1 juta sampai Rp13 juta. Pengakuannya, uang tersebut digunakan untuk membayar utang-utangnya," terang Wachyu.

Dalam meyakinkan korban, ketika pelaku bertemu tatap muka dengan korban-korbannya, DA mengenakan seragam tactical yang biasa digunakan kasat reskrim.

"Pelaku juga membeli lencana BNN dan juga lencana penyidik, termasuk masker Bareskrim, sehingga korban percaya jika pelaku anggota Polri," kata Wachyu.

Baca Juga:Emak-emak Penipu Ditangkap di Batam Ternyata Beraksi via Arisan Bodong

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi menuturkan bahwa pelaku ditangkap pada Selasa (23/3/2021). Modus yang digunakan DA sengaja untuk memanfaatkan korban, mulai dari meminta uang dan mengajak menikah.

Ngadi mengungkapkan, pelaku memanfaatkan aplikasi pencari jodoh untuk menarik perhatian perempuan sebagai korbannya.

"Pelaku sering menggunakan media sosial untuk mencari korban. Terutama menggunakan aplikasi pencari jodoh," ungkapnya.

Pelaku DA, kata Ngadi, sudah setahun melancarkan aksinya itu. Kemungkinan ada korban lain yang diperdayai oleh Pelaku.

"Kasus ini masih kami dalami, sejauh ini baru empat korban yang melapor dan bisa jadi ada korban lainnya," terang dia.

Dalam kesempatan itu, pelaku DA sengaja menipu korban dan meminta uang jutaan rupiah untuk membayar hutang.

"Itu (uang Rp14 juta) untuk bayar (hutang) bank," kata DA.

Ia mengaku mendapatkan seragam tactical kesatuan Pri secara online. Selain itu atribut semacam lencana BNN dan lencana penyidik dibeli di wilayah Janti, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

"Belinya online, di toko daring banyak jual seragam itu. Jika lencana saya beli disana (wilayah Janti)," kata DA.

Atas perbuatannya, pelaku yang diketahui tidak bekerja ini disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Pelaku diancam dengan penjara selama-lamanya 4 tahun," ujar Ngadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini