Marak Penipuan Berkedok Polisi, Kapolres Bantul Soroti Soal Hal Ini

Sebelumnya terkuak kasus penipuan berkedok anggota polisi. Pria di Bantul nyaru sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul untuk mengelabuhi teman wanitanya.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 25 Maret 2021 | 18:20 WIB
Marak Penipuan Berkedok Polisi, Kapolres Bantul Soroti Soal Hal Ini
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi di Mapolres Bantul Jumat (10/7/2020). [Mutiara Rizka M / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono memberikan tanggapannya terkait kasus penipuan berkedok anggota polisi. Ia menyebut aksi tersebut salah satunya didukung mudahnya mengakses seragam anggota Polri yang bisa dibeli secara online.

"Sebenarnya membeli pakaian aparat Polri itu tidak boleh. Ada aturannya menggunakan atribut TNI-Polri dan seharusnya penjual di toko itu harus mengecek KTA. Jangan sampai disalahgunakan," terang Wachyu usai konferensi pers di Mapolres Bantul, Kamis (25/3/2021).

Ia mengatakan pihaknya kerap melakukan pemeriksaan dadakan (sidak) ke sejumlah toko offline yang menjual seragam atau atribut polisi.

"Jika toko-toko (yang ada di pinggir jalan) masih bisa dilaksanakan pembinaan. Siapapun yang akan membeli harus menunjukkan KTA dulu, nah filternya disana," ujar dia.

Baca Juga:Edarkan Pil Berlambang Y di JEC, Tiga Pemuda di Bantul Diamankan Polisi

Namun untuk toko yang menjual seragam dan atribut secara daring, lanjut Wachyu, pihaknya mengaku kesulitan melakukan pembinaan.

"Ini memang agak sulit karena dijual secara bebas. Upaya yang paling terukur adalah kami lakukan patroli cyber," jelas dia.

Sebelumnya, Polres Bantul mengungkapkan kasus penipuan yang dilakukan oleh warga Kapanewon Sewon, Bantul, berinisial DA. Pria 28 tahun itu mengaku sebagai Sat Reskrim Polres Bantul berpangkat AKP untuk menipu 4 korban wanita muda.

"Pelaku menggunakan aplikasi pencari jodoh untuk mencari korban. Setelah dapat korban diajak bertemu tatap muka," ujar Wachyu.

Momen pertemuan tersebut, dimanfaatkan DA agar korban berhasil diperdaya. Pelaku menggunakan pakaian Sat Reskrim lengkap dengan lencana dan atribut lainnya.

Baca Juga:Hasil Evaluasi Tahunan Pemkab Bantul, Inspektorat DIY Temukan Dua Masalah

Sebanyak 4 korban mengaku ditipu oleh DA. Ada yang tertipu hingga kehilangan uang, selain itu ada korban yang tertipu untuk diajak menikah.

"Pelaku ingin mendapatkan uang dan juga berusaha bisa berhubungan (badan) dengan korban. Ada korban yang sudah dilamar dan berjanji dinikahi, tetapi pelaku malah berbohong dan tak menepati janjinya," kata dia.

Akibat perbuatan DA, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Wachyu menjelaskan hukuman penjara paling lama yaitu 4 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak