Pembelajaran Tatap Muka Siap Dibuka, Sekolah di Bantul Wajib Penuhi Hal Ini

sekolah harus menyediakan atau mewajibkan murid dan guru mengenakan masker saat melakukan pembelajaran tatap muka.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 27 Maret 2021 | 12:42 WIB
Pembelajaran Tatap Muka Siap Dibuka, Sekolah di Bantul Wajib Penuhi Hal Ini
Ilustrasi sekolah dibuka kembali.[Unsplash/Taylor Wilcox]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul kembali menyiapkan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah pada tahun ajaran baru Juli 2021 mendatang. Hal itu menyusul dengan rencana Kementerian Pendidikan yang juga akan membuka pembelajaran tatap muka tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Bantul, Isdarmoko menjelaskan jelang dibukanya pembelajaran tatap muka (PTM), ada enam poin yang harus dipenuhi sekolah-sekolah.

"Jadi kami berupaya memenuhi ketentuan dari Kementerian dan Pemkab Bantul. Saat ini kan ada akselerasi persiapan PTM untuk kembali membuka sekolah di Bulan Juni atau Juli pada tahun ajaran baru," kata Isdarmoko dihubungi SuaraJogja.id, Sabtu (27/3/2021).

Ia mengatakan, ada dua hal yang perlu dipersiapkan oleh sekolah yang ada di daerah-daerah sebelum membuka kembali pembelajaran tatap muka. Pertama vaksinasi guru dan kedua adalah pemenuhan daftar periksa kesiapan.

Baca Juga:Tersandung Skandal, Pengunduran Diri Lurah Mangunan Tunggu SK Bupati Bantul

"Nah untuk daftar periksa kesiapan ini ada 6 poin yang harus dipenuhi sekolah-sekolah dari semua jenjang, mulai TK/PAUD, SD serta SMP," ungkap dia.

Isdarmoko merinci, enam poin itu antara lain, kesiapan sekolah dengan pemenuhan sarana penunjang kesehatan, seperti wastafel, toilet yang bersih, serta tempat desinfektan.

Kedua, lanjut Isdarmoko, sekolah harus menjalin akses dengan pusat layanan kesehatan. Mulai dari klinik atau puskesmas hingga rumah sakit yang dekat dengan sekolah.

"Ketiga sekolah harus menyediakan atau mewajibkan murid dan guru mengenakan masker. Lalu keempat, masing-masing sekolah harus memiliki alat pengukur suhu," terangnya.

Poin kelima yang wajib disiapkan adalah adanya tim atau satuan tugas pencegahan penularan Covid-19 di tingkat sekolah.

Baca Juga:Curi Motor Saat Jumatan, Pria Imogiri Dibekuk Polres Bantul

"Tim ini ditunjuk dengan SK yang disiapkan oleh sekolah masing-masing. Tugasnya adalah memetakan kondisi lingkungan dan warga yang berpotensi mudah terserang Covid-19," ujar dia.

Pemetaan tersebut kata Isdarmoko ada 3 kriteria yang disasar. Pertama warga yakni guru atau orang tua murid yang memiliki komorbid dan berpotensi besar tertular virus. Selanjutnya yang kedua adalah memetakan guru-guru yang dari luar daerah datang mengajar ke Bantul.

"Hal ini harus diperhatikan betul, karena ada potensi guru datang dari luar daerah, dan harus dipastikan tidak sedang sakit. Jadi dipetakan dan kami harapkan guru-guru dari luar wilayah Bantul datang mengajar menggunakan kendaraan pribadi. Tidak menggunakan kendaraan umum. Mereka juga harus memetakan orang yang terpapar Covid-19 atau datang dari zona merah," katanya.

Poin kelima yang harus disiapkan, masing-masing sekolah wajib berkoordinasi dan meminta persetujuan dari para orang tua.

"Jika pak Bupati Bantul (Abdul Halim Muslih) sudah mengizinkan pembelajaran tatap muka diberlakukan, nanti kami meminta kepada orang tua. Jika masih ada yang takut atau tidak setuju kami tidak bisa memaksakan anak itu harus datang ke sekolah. Nanti tetap dilakukan pembelajaran daring (untuk orang tua yang tidak setuju)," jelas dia.

Seluruh sekolah dari jenjang SD dan SMP sudah mulai memenuhi 6 poin tersebut. Sehingga pada tahun ajaran baru sekitar Juli 2021, sekolah tatap muka bisa berjalan kembali.

"Termasuk yang PAUD juga kami dorong untuk memenuhi poin-poin itu. Untuk saat ini ada dua program pendidikan yang masih kami lakukan hingga lima bulan ke depan yaitu, Guru Kunjung Siswa (GKS) dan juga Layanan Konsultasi Pelajaran," terang Isdarmoko

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini