"Tentu yang bisa kami lakukan dan saat ini kami jaga alokasi itu, yang penting untuk operasional penanggulangan bisa berjalan. Sementara untuk intensif karena itu amanah harus kita bayar, tapi perhitungannya harus kita sesuaikan," tandasnya.
Terpisah, anggota Badan Anggaran DPRD Bantul, Jumakir mengaku keberatan jika pembayaran insentif di tahun 2021 dibebankan pada pemerintah daerah. Hingga kini insentif untuk nakes pada tahun 2021 yang masuk dalam triwulan pertama juga belum terbayarkan.
Di sisi lain, APBD 2021 sudah direfocusing untuk membayarkan kekurangan insentif nakes sebesar lebih kurang Rp20 miliar.
"Jika harus ditanggung pemerintah daerah sangat berat apabila tidak ada tambahan dana dari pemerintah pusat. Awalnya kan insentif nakes ditanggung pemerintah pusat, namun pada akhirnya dibebankan pada pemerintah daerah," ujarnya.
Baca Juga:Lurah Mangunan Mengundurkan Diri, Pemkab Bantul Setujui Surat Bamuskal