Kristiono menyarankan kepada masyarakat khususnya para pemilik kendaraan untuk menghindari calo atau biro jasa yang ada. Lebih baik jika yang bersangkutan langsung mengurus sendiri langkah-langkah itu.
"Disarankan pemilik kendaraan hindari calo atau biro jasa dan mengurus sendiri. Apabila sudah dijual sebaiknya segera di balik nama agar identitas kendaraan sama dengan identitas pemiliknya langsung," tandasnya.