Razia, Petugas Sita Peniti dari Ruang Tahanan Lapas Kelas IIB Yogyakarta

Lapas Kelas IIB Yogyakarta menggelar penggeledahan di lingkungannya.

Galih Priatmojo
Selasa, 06 April 2021 | 20:40 WIB
Razia, Petugas Sita Peniti dari Ruang Tahanan Lapas Kelas IIB Yogyakarta
Petugas melakukan razia di Lapas Kelas IIB Yogyakarta Wonosari, Selasa (6/4/2021). [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Sejumlah barang yang dinyatakan tidak boleh ada di ruang tahanan berhasil diamankan oleh petugas Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIB Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul. Barang barang yang dilarang tersebut diamankan petugas dalam razia yang digelar hari Selasa (6/4/2021).

Kepala Lapas Kelas II B Yogyakarta Ade Agustina menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mengantisipasi keberadaan bahan narkotika terlarang di ruang warga binaan. Pihaknya mengamankan sejumlah barang yang sebenarnya tidak diperkenankan ada di ruang tahanan.

Barang-barang tersebut di antaranya adalah cermin, tali rafia, peniti, cairan pembersih lantai, hingga kawat logam. Barang barang tersebut sengaja disita karena berpotensi dapat digunakan sebagai alat untuk berbuat kekerasan antar sesama tahanan.

"Operasi ini didukung oleh jajaran Polres Gunungkidul, Kodim 0730/GK, serta BNNP DIY," ujar Ade pada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga:Tersengat Listrik Saat Kerja Bakti, Warga Gunungkidul Tewas

Dalam penggeledahan tersebut sebenarnya petugas tidak menemukan barang yang dicari. Kendati begitu, ada barang-barang lain yang dianggap terlarang di lingkungan lapas hingga akhirnya diamankan. Karena barang barang tersebut bisa berbahaya bagi diri sendiri ataupun warga binaan lain.

Petugas juga menyita baterai untuk perangkat elektronik dengan alasan bisa disalahgunakan. Begitu juga beberapa jenis obat-obatan yang dimiliki warga binaan untuk menangani keluhan medis. Sebab penggunaan obat tersebut tidak dilarang, namun rawan disalahgunakan oleh warga binaan. 

"Itu sebabnya mereka dilarang menyimpan sendiri obat-obatan tersebut sebagai persediaan. Obat tersebut tetap kami berikan, namun diawasi penggunaannya agar tetap sesuai fungsi dan dosisnya," paparnya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Watahti) BNNP DIY, Haryadini Wulandari menjelaskan pemeriksaan penting dilakukan oleh petugas lapas. Karena selama ini paling banyak penghuni lapas tersebut memiliki riwayat sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. 

"Hal tersebut perlu diwaspadai. Bukan tidak mungkin mereka bisa mempengaruhi rekan-rekannya yang lain di lapas," jelas Haryadini.

Baca Juga:Hujan Angin di Gunungkidul, Kandang Isi 5.200 Puyuh Roboh Rata Dengan Tanah

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak