Capai 100 Temuan per Bulan, Dishub DIY: Pelanggaran KIR Masih Paling Tinggi

Kabupaten Sleman menjadi wilayah di DIY yang mencatat pelanggaran tertinggi secara umum.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 07 April 2021 | 15:00 WIB
Capai 100 Temuan per Bulan, Dishub DIY: Pelanggaran KIR Masih Paling Tinggi
Dinas Perhubungan (Dishub) DIY melakukan inspeksi angkutan barang dan angkutan umum di Lapangan Denggung, Sleman pada Rabu (7/4/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menyebutkan bahwa pelanggaran terkait KIR (Keur/uji kendaraan bermotor) masih yang tertinggi atau paling sering ditemukan, sedangkan total keseluruhan pelanggaran yang ada di DIY rata-rata sebanyak 100 pelanggaran per bulan.

Hal ini disampaikan langsung Kabid Dalops Dishub DIY Bagas Senoadjie, saat ditemui awak media, Rabu (7/4/2021). Belum diurusnya KIR yang mati masih menjadi pelanggaran yang paling sering ditemui.

"[Pelanggaran] rata-rata 100 dalam sebulan dan rata-rata KIR mati," ujar Bagas.

Menurut Bagas, hal tersebut disebabkan, selama pandemi Covid-19 atau semenjak tahun 2020 lalu pengujian kendaraan bermotor dibatasi hingga bahkan sehari hanya 50 kendaraan saja.

Baca Juga:Sudah Lebih 50 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Makassar Terekam Kamera CCTV

Disebutkan Bagas, Kabupaten Sleman juga menjadi wilayah di DIY yang mencatat pelanggaran tertinggi secara umum, mulai dari dokumen KIR yang mati hingga kendaraan dengan over load atau kelebihan muatan.

"Di Sleman itu ada Gunung Merapi [terkait kelebihan muatan dengan bawaan pasir]. Di sisi lain gedung pengujian di Sleman dulu juga untuk posko BPBD, sehingga tidak bisa untuk pengujian kendaraan bermotor. Itu yang membuat pelanggaran tinggi," ucapnya.

Kondisi tidak jauh berbeda juga terjadi di Kulon Progo, dengan penambangan pasir di Sungai Progo, yang membuat kendaraan mengangkut melebihi kapasitas. Pelanggaran KIR juga tetap masih tertinggi.

"Kalau seluruh DIY tertinggi itu KIR, kedua muatan lebih, ketiga adalag cara pemuatan. Contohnya tadi bawa tiang panjang. Kemudian dimensi kendaraan diubah sehingga bisa muat lebih, itu kan sudah melanggar ketentuan ODOL [over dimension over loading]," tuturnya.

Kendati begitu, masyarakat yang sudah mendaftar untuk melakukan uji KIR sebelumnya tetap akan diberikan toleransi. Namun bagi yang belum maka tetap akan dilakukan pendataan dan penindakan.

Baca Juga:ST Kapolri Diperuntukkan Internal, Pengaruhnya Sampai ke Kerja Jurnalistik

"Kalau masyarakat sudah daftar tapi belum dilakukan KIR kita toleransi. Tapi kalau belum ada bukti pendaftaran di KIR berarti niat dia tidak mengujikan kendaraannya ya kita tilang," tegasnya.

Bagas menyatakan bahwa pemeriksaan kendaraan itu bertujuan untuk memberika keselamatan baik bagi pengendara atau masyarakat pengguna jalan lainnya. Pasalnya jika aturan-aturannya tadi tidak ditaati justru dapat membahayakan sekitarnya.

"Kita kan tujuannya keselamatan, kalau kendaraan itu kekuatan tidak sesuai muatan. Kan banyak angkutan yang remnya blong sebetulnya karena dia kelebihan muatan, remnya menekan tidak mampu membawa daya lontar muatannya," tandasnya.

Sementara itu Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan bahwa pihaknya rutin melakukan kegiatan inspeksi terhadap angkutan barang dan umum. Setidaknya dalam satu bulan ada 6 kali giat yang selalu dilakukan oleh Dishub DIY.

"Kita [inspeksi kendaraan] 6 kali sebulan. Harapannya itu tetap efektif," kata Made.

Made tidak menampik bahwa rata-rata pelanggaran di DIY termasuk tinggi. Walaupun memang setiap titik di DIY juga berbeda-besa temuan dan jumlah pelanggarannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak