SuaraJogja.id - Laman media sosial Facebook Info Cegatan Jogja (ICJ) diwarnai unggahan curhat warganet yang risih dengan ulah pak ogah, di area putar balik atau U-turn Condongcatur, Depok, Sleman.
Curhat warganet bernama akun Casper Hermawan itu, berisikan keluhannya atas kehadiran polisi cepek itu, yang menurutnya mengganggu bahkan sampai membahayakan pengendara yang melintas.
Isi unggahannya sebagai berikut:
"Mohon bantuan diteruskan kepada pihak yang berwenang. Mungkin ada pihak kepolisian atau yg lainnya yg bisa mengajar bapak2 di gambar ini supaya tidak sembarangan menghentikan kendaraan untuk menyuruh kendaraan lain puter balik. Tkp di sebelah timur lampu merah ring road condongcatur.
Baca Juga:Begal Payudara di Jogja Berkeliaran, Korban di Condongcatur Masuk IGD
Saya setiap hari lewat jalan ini dan putar balik di putaran yg bapak ini jaga.
Yg jadi masalah bapak ini sering sembarangan menghentikan kendaraan dari arah barat yg baru saja nyala lampu hijau dan berjalan dengan kecepatan tinggi.
Sering hampir terjadi kecelakaan beruntun krn mobil2 dari barat pada kaget.
Sebelum beneran terjadi kecelakaan beruntun, mohon ada pihal kepolisian atau yg lebih berpengalaman untuk mengajari bapak ini supaya tidak sembarangan menghentikan kendaraan yg melaju cepat.
Terimakasih”, demikian isi unggahan tersebut.
Saat dihubungi, Kanit Laka Lantas Polsek Depok Timur Iptu Riki Heriyanto mengatakan, setelah membaca unggahan tersebut pihaknya langsung turun ke lapangan, memberikan arahan kepada pak ogah yang dimaksud warganet.
Baca Juga:Diduga Kena Begal Payudara, Akun Ini Minta Waspada Lewat Condongcatur
"Tadi ada sekitar delapan atau sembilan pak ogah yang kami beri arahan," tuturnya, Kamis (8/4/2021).
Namun demikian, sebetulnya beberapa dari mereka yang mendapat arahan, bukan kali pertama disambangi aparat kepolisian, dalam menjalankan kegiatannya di U-turn.
Kepada SuaraJogja.id Riki menyatakan, kendati mereka berdalih membantu pengendara untuk putar balik, apa yang dilakukan pak ogah tersebut membahayakan sekali.
Karena tiba-tiba bisa menyetop pengendara, walaupun sedang lampu hijau. Mereka melakukan itu karena ada kendaraan lain mau putar balik.
Menurut Riki, pekerjaan sebagai pak ogah di jalanan adalah ilegal atau tidak memiliki landasan hukum. Selain itu, mereka juga bisa membahayakan dirinya sendiri.
Ia menjelaskan, pak ogah yang berada di simpang empat, simpang tiga atau jalur putar balik kerap berdiri di sebelah kanan jalan.
Ketika itu, sopir akan memberikan uang sukarela kepada pak ogah dan para pengendara, khususnya roda empat atau lebih, akan memberikan uang kepada mereka, dari sebelah kanan. Diketahui, sisi kanan adalah sisi supir memegang kemudi pada sebagian besar kendaraan roda empat di Indonesia.
"Pada prinsipnya, mereka bekerja demikian demi mendapat uang," ungkapnya.
Meski pekerjaan ilegal, pihaknya juga telah berulang kali memberikan motivasi cara mengatur jalan agar tidak mengganggu pengendara yang melintas.
Bukan berarti melegalkan, melainkan membantu agar niat mereka membantu pengendara tidak kemudian justru menjadikan lalu-lintas menjadi parah.
"Potensi kecelakaan lalu-lintas di U-turn sangat tinggi," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni