SuaraJogja.id - Seorang laki-laki berusia 48 tahun berinisial EP harus berurusan dengan aparat kepolisian pascadiduga menipu korbannya yang merupakan penjual daging.
Kanit Jatanras Polres Sleman Ipda Leonard Panangian Hutajulu mengatakan, dalam aksinya, EP alias Toni yang mengaku sebagai dokter itu mengatakan kepada korban, akan membeli daging sebanyak 40 Kilogram.
"Mengaku sebagai dokter, kepada korban ia menyebut, daging itu akan diberikan kepada sebuah Rumah Sakit di Jogja," kata Leonard, di Mapolres Sleman, Kamis (15/4/2021).
Mayoritas korbannya merupakan pedagang daging di Pasar Gamping, Sleman. Para korban dikumpulkan di sebuah hotel area Jln.Magelang dan diminta untuk mengumpulkan telepon genggamnya.
Baca Juga:Polres Sleman Amankan Ratusan Motor Berknalpot Blombongan, Ini Cara Urusnya
"Tersangka mengatakan telepon genggam tersebut akan dipasangi GPS olehnya. Pelaku menggendam ," ungkapnya.
Untuk para korban lainnya, ditipu di lokasi terpisah. Dari hasil penelusuran petugas, pada sekitar 2017 pelaku pernah terlibat kasus serupa di Solo, Jawa Tengah dan mengaku sebagai Paspampres.
"Pelaku memiliki identitas kelahiran Pati, yang beralamat Medan Petisa, Kota Medan, Sumatera Utara," ucapnya.
Sempat berupaya melarikan diri dan menjual telepon korbannya di Bogor, tersangka akhirnya ditangkap petugas di sebuah indekost, wilayah Ciawi, Jawa Barat dan ditahan di Mapolres Sleman.
Bersamaan dengan penangkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa satu buah cincin bermata batu warna hijau, satu tas selempang kulit warna coklat, dan sejumlah barang lain.
Baca Juga:Respon Keluhan Warga, Polres Sleman Amankan 234 Motor Knalpot Blombongan
Berdasarkan pengakuan tersangka, telepon genggam yang diambil dari korban, akan akan dijual dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pelaku menjalankan aksinya sejak Januari dan Februari lalu dan dilaporkan oleh salah satu korban.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan KUH Pidana pasal 378 ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Sementara itu, saat ditanyai wartawan, EP mengaku mendapat uang sebanyak Rp5 juta dari hasil menjual telepon genggam para korban.
"Kepada para pedagang, saya pesan sayur, buah, daging. Pertama saya bilang ke mereka kalau saya karyawan. Lalu karena mereka tidak begitu percaya, saya bilang kalau saya salah satu dokter," terang EP.
EP menambahkan, saat mengelabui korban, ia bahkan tak menunjukkan identitas apapun.
Kontributor : Uli Febriarni