Tegas, Sultan Haruskan Perusahaan Bayar THR Lebaran Secara Penuh

"Tidak boleh [THR] dikurangi, tidak boleh," kata Sultan.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 15 April 2021 | 18:26 WIB
Tegas, Sultan Haruskan Perusahaan Bayar THR Lebaran Secara Penuh
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

"Pemda DIY segera berkerjasama dengan serikat-serikat buruh untuk membentuk satgas THR dalam memastikan THR diberikan penuh," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak