ASN Sleman Nekat Mudik Saat Lebaran, Siap-Siap Saja TPP Dipotong

Harda menjelaskan, aturan larangan mudik itu berlaku juga untuk ASN dan para pegawai yang berada di lingkungan BUMD dan BUMN.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 15 April 2021 | 18:49 WIB
ASN Sleman Nekat Mudik Saat Lebaran, Siap-Siap Saja TPP Dipotong
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Harda Kiswaya - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab Sleman mematuhi larangan mudik pada momen Lebaran 2021. Jika kedapatan melanggar, siap-siap saja Tambahan Penghasilan bagi Pegawai (TPP) akan dipotong.

"Kalau salah ya pasti diberi punishment [hukuman]. Punishment apa yang paling dirasakan, ya [potong] TPP. Nanti kalau malah disuruh enggak masuk kerja malah senang. Lha mau apa? Diputus enggak mungkin, dipecat dari ASN enggak mungkin," kata Harda kepada awak media, Kamis (15/4/2021).

Diketahui bahwa pemerintah pusat telah secara resmi memutuskan untuk melarang mudik atau bepergian ke luar kota pada momen Lebaran mendatang. Aturan tersebut akan mulai berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.

Harda menjelaskan, aturan larangan mudik itu berlaku juga untuk ASN dan para pegawai yang berada di lingkungan BUMD dan BUMN.

Baca Juga:Guru dan Kepsek Disanksi Usai Soal ASPD Bocor, Kesalahan Dianggap Tak Berat

Selain itu, masyarakat secara umum pun tetap diimbau untuk menaati aturan larangan mudik saat Lebaran nanti. Kendati begitu persiapan Pemkab Sleman untuk menyambut masyarakat yang tetap nekat mudik juga dilakukan.

Pasalnya, Harda tidak menampik bahwa bukan tidak mungkin ada pemudik yang datang sebelum tanggal larangan mudik itu berlaku. Maka dari itu sosialisasi dan koordinasi terus dilakukan hingga ke tingkat Kalurahan.

"Tentu antisipasinya sesuai dengan apa yang sudah disosialisasikan sejak dulu. Apabila ada pendatang dan sebagainya maka harus dites dulu kesehatannya kemudian isolasi di wilayah masing-masing. Kita sudah koordinasi sampai tingkat Kalurahan," ujarnya.

Koordinasi itu dilakukan termasuk guna menyiapkan shelter isolasi bagi para pendatang di wilayah masing-masing. Walaupun memang pihaknya belum bisa mengidentifikasi secara pasti dari 86 kalurahan yang ada apakah sudah tersedia fasilitas itu atau belum.

"Memang saya belum mengidentifikasi apakah 86 kalurahan itu sudah bisa menyediakan [shelter isolasi] semua belum. Tapi perintah dan contoh yang saya kunjungi sudah siap," ucapnya.

Baca Juga:Bali Perketat Perbatasan, Pemudik Lebaran Dilarang Masuk Bali Tanpa Surat

Bahkan tempat isolasi bagi pendatang itu sudah disiapkan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro yang kedua beberapa waktu lalu.

Harda meyakini ditambah dengan adanya program tidak boleh mudik ini serta antisipasi yang ada, bagi pendatang yang lolos sudah tidak ada masalah.

"Kita sudah perintahkan [membuat shelter isolasi] tapi belum ngecek keseluruhan. Tapi prinsipnya di atas 50 persen sudah punya," ungkapnya.

Menurutnya memang terdapat kendala yang membuat tidak semua kalurahan punya kemampuan untuk menyediakan fasilitas isolasi tersebut.

"Memang [susah menyediakan tempat isolasi] karena posisi kantornya tidak bisa untuk karantina. Kecuali ada rumah kosong yang disewa, ada beberapa yang seperti itu tapi tidak semua bisa," terangnya.

Jika memang kalurahan tidak mampu menyediakan tempat isolasi bagi pemudik, kata Harda, Pemkab Sleman siap untuk menampung di fasilitas kesehatan yang ada. Termasuk salah satunya di Rusunawa Gemawang.

"Yang penting kalau di kalurahan itu tidak ada ya nanti bisa di Gemawang," tegasnya.

Harda menambahkan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mengantisipasi kedatangan pemudik. Termasuk dengan kemungkinan pengawasan di jalur-jalur tikus yang ada di wilayah Sleman.

"Intinya Kabupaten Sleman tentunya siap menindaklanjuti perintah dari Pemerintah Pusat untuk bagaimana program ini bisa berhasil agar masyarakat tidak mudik," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak