Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan pemberian opini wajar tanpa pengecualian hingga sebelas kali berturut-turut diapresiasi. Pemda akan menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan, termasuk terkait hotel Mutiara.
“Kami mengakui ada kelemahan sistem pengendalian internal dari yang direkomendasikan BPK. Temuan, akan segera kami tindaklanjuti dan bahan evaluasi perbaikan sistem keuangan daerah,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:BPK Temukan Dana Pembayaran Peralatan Damkar DKI Kelebihan Rp 6,5 Miliar