Atas insiden yang terjadi, kepolisian terus berupaya mensosialisasikan terkait bahayanya petasan, mercon atau bahan sejenisnya itu.
"Sudah ada larangan dan ada UU yang mengatur hal ini. Dengan demikian kami terus mengimbau kepada warga agar tidak perlu menyulut petasan ini. Disamping berbahaya bagi diri sendiri, bisa juga membahayakan orang di sekitar," ungkap Yosephine.