Kesepakatan dibuat secara tertulis yang memuat waktu pembayaran THR Keagamaan itu dengan syarat paling lambat dibayar sampai sebelum hari raya keagamaan tahun 2021 pekerja yang bersangkutan. Perusahaan harus dapat membuktikan ketidakmampuan untuk membayar THR secara tepat waktu berdasarkan laporan keuangan internal perusahaan.
Sosialisasi Pemberian THR, Haryadi Ingatkan Pengusaha Jangan "Owel"
Jika sebelumnya pemberian THR bisa dicicil, maka tahun ini pemberian THR harus diberikan dalam satu kali pembayaran H-7 Hari Raya Idulfitri.
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 27 April 2021 | 19:15 WIB

BERITA TERKAIT
4 Tips Kelola THR, Cara Cerdas Supaya Uang Gak Cepat Habis!
03 April 2025 | 13:00 WIB WIBREKOMENDASI
News
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan
03 April 2025 | 12:20 WIB WIBTerkini