Komentari Cairan di Rumah Munarman, Fadli Zon Beri Sindiran Nyelekit

Kuasa hukum Munarman menyebut cairan yang disita itu merupakan pembersih WC.

Galih Priatmojo
Rabu, 28 April 2021 | 11:28 WIB
Komentari Cairan di Rumah Munarman, Fadli Zon Beri Sindiran Nyelekit
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon saat berada di Kota Solo. [suara.com/Ari Welianto]

SuaraJogja.id - Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman hingga hari ini, Rabu (28/4/2021) masih ditahan di Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangkap Densus 88 di kediamannya di Pamulang, Tangerang. Penangkapan Munarman tersebut mendapat respon dari politisi Gerindra, Fadli Zon.

Seperti diberitakan sebelumnya, Munarman ditangkap Densus 88 lantaran diduga terlibat dalam kegiatan terorisme di Indonesia.

Selain menangkap, tim Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti berupa cairan dan bubuk mencurigakan.

Belakangan, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menampik pernyataan bahwa barang bukti berupa cairan mencurigakan itu bagian dari bahan peledak. Ia menyebut bahwa cairan itu merupakan pembersih kamar mandi.

Baca Juga:Keluarga Tak Tahu Polisi Kirim Surat Penetapan Tersangka Munarman Lewat Pos

Dari informasi yang diperolehnya, cairan pembersih itu digunakan saat ada kegiatan bersih-bersih mesjid.

"Itu pembersih wc infonya. Dulu ada program bersih-bersih masjid di sekitar lingkungan. Itu pembersih wc infonya," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/4/2021).

Pernyataan Aziz itu pun kemudian ditanggapi politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. Melalui cuitannya di media sosial, Fadli Zon membuat kicauan sindiran terkait temuan barang bukti cairan yang diduga bahan peledak itu.

"Di era revolusi industri 4.0 harusnya kita sudah bisa dengan mudah membedakan cairan pembersih wc dengan cairan bahan peledak," tulisnya.

Sebelumnya dalam keterangan pers, Divisi Humas Mabes Polri, Ahmad Ramadhan menyebut bahwa bersamaan dengan penangkapan Munarman turut disita sejumlah barang bukti diantaranya cairan yang diduga kuat merupakan bahan peledak.

Baca Juga:Munarman Melawan, Ajukan Praperadilan Bersama 40 Pengacara

Bahan peledak itu juga disebutkan mirip dengan barang bukti terduga teroris Condet dan Bekasi. Terduga teroris itu sebelumnya dimankan Densus 88 Antiteror Polri pada akhir Maret 2021 lalu.

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet, dan Bekasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Ahmad Ramadhan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/4/2021) malam.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan yakni serbuk mengandung nitrat tinggi. Kemudian dokumen serta atribut FPI.

"Apa yang ditemukan dari hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh Puslabfor," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini