Sementara itu, salah satu Agen Perwakilan dari PO Puspa Jaya dan Agra Mas, Tri Asih juga berharap sebenarnya larangan untuk beroperasi itu tidak diberlakukan. Melainkan tetap diberlakukan namun dengan berbagai syarat yang semakin diperketat.
"Ya harapannya tidak perlu dilarang seperti ini karena kan dari awal sudah kayak gini. Biar berjalanlah, misal kalau memang itu harus pakai syarat-syarat [juga silakan]. Pokoknya kalau bisa itu tetap dibolehkan tapi dengan syarat," kata Tri.
Tri sendiri mengakui bahwa penerapan protokol kesehatan di jasa angkutan umum selama ini juga sudah semakin baik. Artinya penerapan itu telah diberlakukan sejak lama dan dilakukan dengan maksimal.
Pihaknya bahkan mengusulkan beberapa langkah terkait dengaj penerapan protokol kesehatan pada jasa angkutan umum agar tetap bisa beroperasi. Mulai dari pengurangan kapasitas, hingga mewajibkan penumpang melengkapi dengan berkas-berkas yang dibutuhkan.
Baca Juga:Anies Bakal Umumkan Nasib Pariwisata di Tengah Larangan Mudik Pekan Depan
"Kalau memang ngga boleh ya jangan di stop. Minimal ya sesuai protokol lah, pakai surat-surat atau gimana. Atau misal bangku 30 buah hanya diisi 50 persen diterapkan ke semua PO. Nah itu kan juga lebih baik, karena itu [kalau berhenti] dampak bagi perusahaan sangat berpengaruh," tandasnya.