Larangan Mudik Bikin Tak Berkutik, 95 Persen Driver dan Kernet Dirumahkan

Secara keseluruhan tercatat jumlah driver dan kernet yang ada di Yogyakarta mencapai 5.500 orang. Dari jumlah itu, yang dirumahkan mencapai 95 persen.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 28 April 2021 | 20:22 WIB
Larangan Mudik Bikin Tak Berkutik, 95 Persen Driver dan Kernet Dirumahkan
[ilustrasi] Suasana Terminal Giwangan yang sepi penumpang sejak diberlakukannya larangan pemudik masuk ke DIY, Selasa (28/4/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

"Karena, bahwa Covid-19 ini tidak ada yang bisa menjawab sampai kapan. Tapi kita harus beradaptasi. Dengan adaptasi itu perlu edukasi kepada masyarakat," terangnya.

Hantoro menambahkan pihaknya sudah tidak ingin kembali berharap dan meminta banyak kepada pemerintah. Pasalnya hingga sekarang ketika sudah meminta pun belum ada perhatian yang berarti.

"Kami cuma meminta, berilah kami ruang untuk bekerja, untuk menggerakkan kendaraan kami. Kalau ada ruang untuk kami bekerja untuk berkarya ya dari pemerintah, kita akan menyesuaikan juga misal untuk mlaku alon-alon gitu [berjalan perlahan]. Kalau kita dibatesi gini kan ngga bisa bergerak," tegasnya.

Ia menilai bahwa sebenarnya larangan mudik itu tidak masalah untuk diterapkan. Namun harus ada solusi yang juga disajikan bagi pihak-pihak lain yang terdampak akibat keputusan itu.

Baca Juga:Anies Bakal Umumkan Nasib Pariwisata di Tengah Larangan Mudik Pekan Depan

"Ya enggak apa-apa dilarang gini yang penting ada solusi bagi kami. Kalau ngga ya repot, coba aja nanti yang namanya lebaran kemarin sudah dilarang, liburan natal juga dilarang tapi katanya ada kenaikan. Nah berarti kan bukan kami yang menyebabkan kenaikan itu. Tapi mengapa yang dilarang itu adalah angkutan umum," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu Agen Perwakilan dari PO Puspa Jaya dan Agra Mas, Tri Asih juga berharap sebenarnya larangan untuk beroperasi itu tidak diberlakukan. Melainkan tetap diberlakukan namun dengan berbagai syarat yang semakin diperketat.

"Ya harapannya tidak perlu dilarang seperti ini karena kan dari awal sudah kayak gini. Biar berjalanlah, misal kalau memang itu harus pakai syarat-syarat [juga silakan]. Pokoknya kalau bisa itu tetap dibolehkan tapi dengan syarat," kata Tri.

Tri sendiri mengakui bahwa penerapan protokol kesehatan di jasa angkutan umum selama ini juga sudah semakin baik. Artinya penerapan itu telah diberlakukan sejak lama dan dilakukan dengan maksimal.

Pihaknya bahkan mengusulkan beberapa langkah terkait dengaj penerapan protokol kesehatan pada jasa angkutan umum agar tetap bisa beroperasi. Mulai dari pengurangan kapasitas, hingga mewajibkan penumpang melengkapi dengan berkas-berkas yang dibutuhkan.

Baca Juga:Indonesia Bisa Bernasib seperti India Jika Warganya Nekat Mudik

"Kalau memang ngga boleh ya jangan di stop. Minimal ya sesuai protokol lah, pakai surat-surat atau gimana. Atau misal bangku 30 buah hanya diisi 50 persen diterapkan ke semua PO. Nah itu kan juga lebih baik, karena itu [kalau berhenti] dampak bagi perusahaan sangat berpengaruh," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak