Motif Sakit Hati ke Polisi, NA Terancam Hukuman Mati karena Sate Sianida

Gara-gara aksinya tersebut, wanita asal Majalengka, Jawa Barat ini terancam dipenjara seumur hidup, bahkan hukuman mati.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 03 Mei 2021 | 15:29 WIB
Motif Sakit Hati ke Polisi, NA Terancam Hukuman Mati karena Sate Sianida
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Namun, karena calon penerima tak mau menerima makanan dari orang tak dikenal, yang dititipkan ke driver ojol tanpa melalui aplikasi, akhirnya oleh Bandiman sang driver, takjil sate itu dibawa ke rumah untuk dimakan bersama keluarganya hingga kemudian menewaskan putranya.

Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja pun membenarkan bahwa sasaran utama NA merupakan anggota yang masih bertugas di Polresta Yogyakarta sebagai penyidik senior.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak