Catat, Sri Sultan Larang Halalbihalal dan Open House

Sultan menambahkan, pelarangan kerumunan juga diberlakukan saat salat Id.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 05 Mei 2021 | 15:44 WIB
Catat, Sri Sultan Larang Halalbihalal dan Open House
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Pemda DIY kembali membuat aturan terkait libur Lebaran 2021. Gubernur DIY Sri Sultan HB X melarang masyarakat untuk menggelar halalbihalal dan open house pada saat Lebaran mendatang.

Kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800/2784/SJ mengenai larangan buka bersama selama Ramadan dan open house atau halalbihalal Idulfitri 1442 H. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh pejabat dan ASN di daerah.

"Open hosue [membuat kerumunan], tidak usah, termasuk kabupaten-kabupaten seperti tahun kemarin," ujar Sultan di Kantor DPRD DIY, Rabu (05/05/2021).

Sultan menambahkan, pelarangan kerumunan juga diberlakukan saat salat Id. Lebih baik masyarakat bisa melaksanakan salat di rumah masing-masing.

Baca Juga:Pejabat di Daerah Dilarang Gelar Open House Lebaran Idul Fitri 1442 H

Menurut Sultan, banyak kawasan DIY yang dinilai masih termasuk zona hijau. Karenanya meski terdapat zona merah dan oranye penularan Covid-19, mobilitas masyarakat di tingkat lokal pun masih saja terjadi. Padahal mobilitas tersebut bisa menimbulkan kerumunan.

Karenanya meski Pemda memperbolehkan masyarakat DIY untuk mudik lokal selama libur Lebaran nanti, mereka tidak diperbolehkan menggelar open house atau halalbihalal. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan terdekat.

"Iya kegiatan kerumunan ya tidak boleh. Ketentuan itu kan ada," tandasnya.

Larangan berkerumun saat libur Lebaran, lanjut Sultan juga diberlakukan di tempat-tempat keramaian seperti di kawasan wisata, mal, hotel dan ruang publik lainnya. Di mal dan hotel misalnya, Sultan meminta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) membuat Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Jadi ketentuan itu ada misalnya di mal kan ada asosiasi membuat sop juga. Phri juga sop sendiri, asita juga. Jadi mestinya asal kita mau mereka yang buat sop bisa menertibkan anggotanya sendiri," tandasnya.

Baca Juga:Mendagri Larang Pejabat dan ASN Gelar Open House Lebaran 2021

Sultan berharap kejadian kerumunan seperti yang terjadi di Pasar Tanah Abang, Jakarta beberapa waktu lalu tidak terjadi di DIY. Demi membeli kebutuhan Lebaran, masyarakat justru lalai dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini.

Karenanya bila masyarakat DIY tidak mematuhi aturan protokol kesehatan dan menyebabkan munculnya penularan Covid-19, maka Pemda memastikan akan menutup kawasan tersebut. Namun Sultan berharap masyarakat memiliki kepedulian dan kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan alih-alih disanksi.

"Begitu ada [zona] merah ya tak tutup. Jadi mestinya di tanah abang nggak akan terjadi karena mereka buka ada sop nya. Ya sudah ketentuan sop itu tanggung jawab. Tapi begitu ada kena merah ya tak penalti tak tutup," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak