SuaraJogja.id - Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta satuan tugas (satgas) di tiga kabupaten di DIY lebih tegas dalam penanganan COVID-19. Sebab saat ini muncul zona merah dan oranye di Sleman, Bantul dan Gunung Kidul.
Bahkan selama pemberlakuan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) Mikro beberapa bulan terakhir, tidak ada penurunan kasus positif COVID-19 yang signifikan. Aiih-alih turun, kasus baru justru bertambah cukup banyak setiap harinya.
"Kemarin ga ada zona merah, sekarang ada merah," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (03/05/2021).
Menurut Sultan, zona oranye di DIY saat ini mencapai 21 titik. Padahal sebelumnya hanya tiga titik di Sleman, Bantul maupun Gunung Kidul.
Baca Juga:Muncul Klaster Tarawih di Bantul, 22 Warga Murtigading Positif Covid-19
Sedangkan zona merah di DIY saat ini sudah mencapai 8 RT. Padahal sebelumnya 95 persen wilayah DIY termasuk zona hijau.
"[Karenanya] bantul, sleman, gunungkidul yang paling besar [kasus covid-19] saya harap kepala daerah itu saya mohon untuk awasi kinerja satgas kabupaten maupun desa, kecamatan bisa lebih baik," tandasnya.
Sultan menambahkan, satgas harus tegas memperingatkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Aturan tersebut harus diberlakukan baik di dalam lingkungan rumah maupun saat mereka keluar rumah.
Sebab penularan COVID-19 saat ini lebih banyak di tingkat keluarga. Bila tidak patuh protokol kesehatan, maka klaster-klaster lingkungan terdekat akan terus bertambah.
"Kerumunan tidak hanya dengan tetangga tetapi keluarga cukup besar juga, kerumunan kalau di rumah ga pakai masker bapak, ibu anak, ada cucu, saudara, sering tidak diantisipasi karena dianggap keluarga sehingga bukan aspek kerumunan di Yogyakarta tetapi hubungan keluarga yang jadi klaster itu besar," imbuhnya.
Baca Juga:Belasan Mahasiswa di Jogja Positif Covid-19, Diduga dari Buat Film Bareng
Kontributor : Putu Ayu Palupi