SuaraJogja.id - Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Novian memastikan calon pemudik yang sudah diminta putar balik tetap tidak akan bisa lewat jalur alternatif atau jalur tikus. Pasalnya penjagaan di jalur-jalur alternatif terus dilakukan selama 24 jam.
"Seluruh polsek yang ada di wilayah Sleman, dari Pak Kapolres sudah membentuk tim tersendiri yang mana pada jalan-jalan alternatif tersebut akan dipatroli setiap saat selama 24 jam," kata Anang kepada awak media, Kamis (6/4/2021).
Anang menegaskan memang dari jajaran kepolisian yang ada termasuk dari seluruh polsek di Sleman tetap bertugas. Baik yang ditempatkan di pos penyekatan di jalur utama atau alternatif.
"Jadi jajaran polsek yang tidak terlibat dalam operasi ini [penyekatan di perbatasan] tapi punya tugas dan tanggungjawab mengamankan selain jalur utama," ujarnya.
Baca Juga:Hari Pertama Penyekatan di Pontianak, Puluhan Kendaraan Disuruh Putar Balik
Dicontohkan Anang, di wilayah Prambanan sendiri setidaknya ada tiga jalur alternatif. Namun semua jalur tersebut juga telah dijaga oleh jajaran yang ada serta dibantu patroli setiap saat.
"Jadi kita juga lakukan pengetatan di tempat-tempat yang sudah kita tentukan [selain jalur utama]," imbuhnya.
Anang menuturkan bahwa jumlah pos pengamanan yang ada di Sleman sendiri ada empat titik ditambah dengan satu pos pelayanan. Keempat pos pengamanan itu berada di Prambanan, Tempel, Ambarrukmo Plaza, dan Gamping.
Sementara untuk pos pelayanan sendiri berada di kawasan Kaliurang. Nantinya pos pelayanan ini akan difokuskan untuk menjaga jalur-jalur wisata.
"Untuk pos pelayanan kita berada di Kaliurang yang mana untuk pelayanan nanti akan mengampu jalur-jalur wisata yang ada di wilayah Sleman," tuturnya.
Baca Juga:Cara Melaporkan PNS yang Ketahuan Mudik
Pasalnya memang wisata tetap diberbolehkan dengan catatan yang datang merupakan wisatawan lokal. Sedangkan untuk wisatawan dari luar daerah tetap akan dihalau atau diminta putar balik saat melintas di perbatasan.
- 1
- 2