Polres Sleman Pastikan Kendaraan Tak Lewat Jalur Tikus Usai Diputar Balik

"Jalan-jalan tikus akan juga 24 jam secara silih berganti," kata Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Novian.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 06 Mei 2021 | 13:41 WIB
Polres Sleman Pastikan Kendaraan Tak Lewat Jalur Tikus Usai Diputar Balik
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Novian - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Kasat Lantas Polres Sleman AKP Anang Tri Novian memastikan calon pemudik yang sudah diminta putar balik tetap tidak akan bisa lewat jalur alternatif atau jalur tikus. Pasalnya penjagaan di jalur-jalur alternatif terus dilakukan selama 24 jam.

"Seluruh polsek yang ada di wilayah Sleman, dari Pak Kapolres sudah membentuk tim tersendiri yang mana pada jalan-jalan alternatif tersebut akan dipatroli setiap saat selama 24 jam," kata Anang kepada awak media, Kamis (6/4/2021).

Anang menegaskan memang dari jajaran kepolisian yang ada termasuk dari seluruh polsek di Sleman tetap bertugas. Baik yang ditempatkan di pos penyekatan di jalur utama atau alternatif.

"Jadi jajaran polsek yang tidak terlibat dalam operasi ini [penyekatan di perbatasan] tapi punya tugas dan tanggungjawab mengamankan selain jalur utama," ujarnya.

Baca Juga:Hari Pertama Penyekatan di Pontianak, Puluhan Kendaraan Disuruh Putar Balik

Dicontohkan Anang, di wilayah Prambanan sendiri setidaknya ada tiga jalur alternatif. Namun semua jalur tersebut juga telah dijaga oleh jajaran yang ada serta dibantu patroli setiap saat.

"Jadi kita juga lakukan pengetatan di tempat-tempat yang sudah kita tentukan [selain jalur utama]," imbuhnya.

Anang menuturkan bahwa jumlah pos pengamanan yang ada di Sleman sendiri ada empat titik ditambah dengan satu pos pelayanan. Keempat pos pengamanan itu berada di Prambanan, Tempel, Ambarrukmo Plaza, dan Gamping.

Sementara untuk pos pelayanan sendiri berada di kawasan Kaliurang. Nantinya pos pelayanan ini akan difokuskan untuk menjaga jalur-jalur wisata.

"Untuk pos pelayanan kita berada di Kaliurang yang mana untuk pelayanan nanti akan mengampu jalur-jalur wisata yang ada di wilayah Sleman," tuturnya.

Baca Juga:Cara Melaporkan PNS yang Ketahuan Mudik

Pasalnya memang wisata tetap diberbolehkan dengan catatan yang datang merupakan wisatawan lokal. Sedangkan untuk wisatawan dari luar daerah tetap akan dihalau atau diminta putar balik saat melintas di perbatasan.

Dalam kesempatan ini Anang mengatakan sesuai dengan arahan Kapolri bahwa penjagaan akan dilakukan selama 24 jam. Untuk itu pihaknya akan membagi tim yang bertugas dalam pelaksanaannya.

"Sesuai dengan instruksi bapak Kapolri kita laksanakan selama 24 jam. Jadi anggota tetap akan kita bagi ada yang istirahat ada yang berdinas. Tidak ada yang lepas dinas sesuai dengan ketentuan orang perhari sehingga pelaksanaannya dapat kita cover selama 24 jam dan itu pun di titik-titik tertentu tersebut yang tadi disampaikan jalan-jalan tikus akan juga 24 jam secara silih berganti," tandasnya.

Sebelumnya Polda DIY memastikan bahwa tidak akan memberikan ruang gerak bagi para calon pemudik di jalur-jalur alternatif. Selain sudah ada 10 titik pos yang dijaga nanti juga akan petugas yang selalu berpatroli.

"Jalur alternatif kita tidak memberikan ruang gerak bagi para pemudik atau masyarakat yang bertujuan mudik ke Yogyakarta," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Iwan menjelaskan nantinya patroli-patroli dari jajarannya itu difungsikan sebagai bantuan anggota yang juga telah berada di pos pengawasan. Bertujuan untuk terus mengawasi setiap pergerakan masyarakat terkhusus bagi yang bermaksud mudik.

"Ada patroli-patroli dari bantuan artinya dari satgas bantuan yang akan terus melaksanakan patroli mengimbangi pos-pos pelayansn terpadu yang bersifat stasioner," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini