"Kira-kira menghabiskan dana sekitar 232 juta, material tok 180 juta. Kami merasa dibohongi perangkat Kalurahan Getas yang katanya mau dibayarkan paling lambat 20 Maret ini," ungkap Gayul.
Karena pembayaran yang dijanjikan tak kunjung cair, ia lantas mendatangi kantor lurah Getas untuk menanyakan kelanjutan dari pembayaran hutang material tersebut. Tak hanya Gayul, Sulistyo penyuplai urug juga menanyakan hal serupa karena puluhan supir truk yang ia bawa menagih janji pembayaran mendekati lebaran ini.
"Saya ingat betul drop material urug di lapangan tanggal 20 Desember, saya sebenarnya ya agak janggal, proyek kok dikerjakan akhir tahun, tapi mereka meyakinkan saya bahwa pencairan akan dilakukan pada Maret tapi sampai Mei belum ada kepastian," tutur Sulis.
Sulis menerangkan, ia juga menawarkan kepada driver truk siapa yang berani menyupllai dengan pembayaran Maret 2021. Sedikitnya ada 20 driver yang menyetujui untuk mengirimkan urug.
Baca Juga:Dua Pelaku Curanmor di Gunungkidul Diamankan, Satu Lainnya Masih Buron
Sampai datang waktu yang dijanjikan, ia mencoba mencari Dwi Hartanto namun selalu tidak ada. Lurahnya pun mengatakan jika anggaran sudah dicairkan sesuai prpsedur namin realitanya tidak ada pencairan, kami datang ke kantor untuk klarifikasi.
Ia meminta, jika pihak kalurahan fair dan tidak ada kongkalikong, Lurah Getas segera melaporkan tindakan ini ke penegak hukum. Hal ini lantaran, para penyuplai bahan bangunan dan pekerja tidak mendapatkan haknya.
"Tapi yang menjadi keganjilan kenapa tidak mau melaporkan, kalau dilaporkan saya mau nalangi dulu ke driver dicicil sepuluh ribuan," ujar Sulis kesal.
Saat dikonfirmasi, Lurah Getas, Pamuji mengatakan, Dwi Hartanto sendiri merupakan staf bendaraha kalurahan. Kepada lurah, Dwi mengaku semua yang berhubungan dengan keuangan akan segera dibuatkan laporan dan direalisasikan.
"Setiap saya tanyakan selalu siap pak siap pak, pencairan sudah sesuai prosedur hanya uangnya dimana saya juga gak tau," tandas Pamuji.
Baca Juga:Tercemar Limbah Tahu, Sendang Bersejarah di Gunungkidul Tercium Bau Busuk
Kontributor : Julianto