SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul akan berusaha memulangkan jenazah Sunaryati (45) tenaga kerja wanita (TKW) yang meninggal di Taiwan, Senin (10/5/2021) kemarin. Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul kini tengah berusaha berkomunikasi dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2TKI).
Kabid Penempatan Tenaga Kerja Perluasan Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Bantul, Yanatun mengungkapkan pihaknya belum mengetahui secara detil perihal meninggalnya TKW asal kabupaten Bantul tersebut. Pihaknya juga baru mengetahui adanya TKW asal kabupaten Bantul yang meninggal di Taiwan dari media sosial.
Saat mengetahui ada TKW asal kabupaten Bantul yang meninggal di Taiwan pihaknya langsung berkoordinasi dengan BP2TKI untuk memulangkan jenazah dari sunaryati tersebut. Kendati demikian, Disnakertrans kabupaten Bantul berusaha menelusuri kebenaran informasi jika sunaryati berasal dari kabupaten Bantul.
"Ini baru kami telusuri. Kami masih berkoordinasi terus dengan BP2TKI,"ujar Yanatun di kantornya, Selasa (11/5/2021).
Baca Juga:Genjot UMKM, Bantul Siapkan Pelatihan Promosi dan Jualan Online
Yanatun menambahkan informasi berkaitan dengan Sunaryati memang sangat minim. Pihaknya juga berusaha mencari dari mana alamat Sunaryati yang ada di Bantul tersebut. Pihaknya kini tengah berusaha mencari keluarga dari Sunaryati untuk menggali informasi lebih lanjut.
"Saya telusuri di facebook. Yang merasa tahu atau kenal, saya kirimi pesan belum ada yang balas. Dapat info sementara alumni MTS Gondowulung,"paparnya.
Terkait dengan keberangkatan ilegal dari Sunaryati, Yanatun enggan berkomentar banyak. Demikian juga berkaitan dengan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh perusahaan yang memberangkatkan Sunaryati ke Taiwan seperti yang diberitakan sebelumnya.
Hanya saja Yanatun memastikan jika tidak ada TKI ilegal dari kabupaten Bantul yang bekerja di sektor informal terlebih sebagai asisten rumah tangga. Pasalnya kabupaten Bantul dan juga kabupaten kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memang sudah tidak mengirim lagi TKI yang bekerja di sektor informal.
"Itu berkaitan dengan perintah dari Gubernur yang melarang mengirimkan TKI sektor informal,"tambahnya.
Baca Juga:Dinpar Bantul Targetkan 2022 Semua Objek Wisata Gunakan Pembayaran Digital
Sehingga kemungkinan ada pemalsuan identitas dari agen pemberangkatan Sunaryati, Yanatun mengatakan itu bisa saja terjadi. Karena biasanya peminat menjadi TKI di sektor informal masih cukup tinggi di wilayah kabupaten Bantul. Agar bisa tetap bekerja di luar negeri para pemainnya tersebut biasanya berangkat dari Luar DIY dengan membuat identitas baru.
Yanatun memahami larangan Gubernur tersebut karena pada prakteknya Tenaga Kerja Indonesia di sektor informal sering bermasalah. Paling banyak adalah adanya kekerasan fisik yang menimpa TKI ilegal di sektor informal tersebut. Kebijakan larangan pengiriman TKI sektor informal tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Meskipun nanti Sunaryati adalah TKI yang berangkat secara tidak resmi namun pihaknya tetap akan berusaha memenangkan jenazah yang bersangkutan. Karena alasan kemanusiaan maka mereka akan berusaha agar sunaryati dimakamkan di tanah kelahirannya.
"Sebenarnya kita juga tidak ada anggaran untuk hal seperti itu tetapi akan kita upayakan dengan tetap berkoordinasi BP2TKI,"ungkapnya.
Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnakertrans Bantul, Aditya ungkapan minat warga kabupaten Bantul terutama yang berasal dari daerah-daerah pinggiran seperti dringo untuk bekerja menjadi TKI di sektor informal memang cukup tinggi. Namun masih kalah ah di banding dengan animo warga provinsi Jawa Tengah.
"Ya alasannya karena tidak perlu ketrampilan khusus,"terangnya.
Sehingga agar tetap bisa berangkat ke luar negeri biasanya mereka menempuh jalan berangkat dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Oleh para penyalur tenaga kerja mereka diberi fasilitas untuk mengubah identitas gak bisa berangkat ke luar negeri.
Kontributor : Julianto