SuaraJogja.id - Tangis haru memecah kesunyian Pedukuhan Waru, Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul ketika Suyata (46) turun dari mobil Avanza hitam yang mengantarnya, Selasa (18/5/2021) petang. Kedua orang tua Suyata, Muginem dan Kardi Wiyono, yang sudah sepuh itu, merangkul kedatangan anaknya tersebut.
Suyata diketahui adalah eks narapidana teroris (napiter) Poso, Sulawesi Tengah. Suyata ditangkap karena terlibat kasus terorisme dalam aksi pengeboman Pasar Tentena, Poso tahun 2005. Ternyata lelaki ini tergabung dalam jaringan kelompok MIT dan merupakan alumnus Camp pelatihan Moro Filipina.
Selama ini Suyata ditahan di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung. Karena terlibat terorisme, Suyata divonis hukuman penjara selama 10 tahun. Suyata harus menjalani masa hukumannya secara penuh. Seharusnya dia baru bebas di tahun 2024. Namun, ia akhirnya bisa bebas tanggal 14 Mei 2021 setelah mendapat remisi 3 tahun.
Pihak Densus 88 Mabes Polri mengantar sekaligus menyerahkan Suyata kepada orang tuanya dan warga masyarakat Girisekar. Saat itu, pihak Pemerintah Kalurahan Girisekar, Babinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat setempat juga hadir menyambut Suyata.
Baca Juga:Mantan Narapidana Kasus Terorisme Asal Panggang Akan Dipulangkan
Petang itu, Suyata terlihat semringah bahkan banyak bercanda ketika bertemu dengan keluarganya. Sesekali ia berbicara dengan kedua orang tuanya sembari tersenyum. Kepada awak media, ia mengaku bahagia karena bisa bebas dan dapat berkumpul kembali dengan keluarganya.
"Alhamdulillah, bisa bebas lebih cepat. Ini merupakan kesempatan bagi saya untuk lebih memperbaiki diri," ujarnya, Selasa petang.
Selama di dalam penjara, Suyata mengaku merasa sangat bersalah kepada kedua orang tuanya. Di dalam penjara ia selalu teringat kedua orang tuanya karena pasti menanggung beban moral yang cukup berat sejak anaknya dipenjara. Bapak dari tiga anak ini mengaku sangat menyesal karena telah membuat susah kedua orang tuanya.
Perasaan bersalah kepada kedua orang tuanya itu pula yang membuat Suyata untuk pulang ke Gunungkidul. Ia sudah berjanji saat di dalam penjara, ketika bebas nanti, ia ingin merawat kedua orang tuanya, apalagi kedua orang tuanya sudah berusia lanjut dan perlu pendampingan serta perawatan.
"Saya memilih pulang ke Gunungkidul agar saya bisa merawat kedua orang tua saya," lanjutnya.
Baca Juga:Rentetan Curanmor di Gunungkidul, Polisi: Ada Beberapa Kelompok Jadi Dalang
Suyata berharap agar masyarakat Girisekar mau menerima keberadaanya kembali. Dia menyatakan akan memperbaiki diri dan bisa ikut membangun desa tempat dia dilahirkan. Selama di dalam penjara Suyata mengaku belajar banyak ilmu dan mengambil hikmah selama menjalani masa hukuman.
"Di dalam lapas, saya mendapat pendidikan pengamalan Pancasila. Semoga saya bisa diterima, walau saya bekas napi, banyak hikmah dan ilmu yang saya dapat selama di penjaran. Semoga bisa saya gunakan untuk ikut berpartisipasi dalam membangun daerah Girisekar," ujarnya.
Sementara itu, Lurah Girisekar Sutarpan mengatakan, secara umum memang ada kekhawatiran dari penduduk Pedukuhan Waru dengan kepulangan Suyata ke Girisekar lantaran Suyata dihukum penjara atas aksi terorisme yang selama ini menghantui bangsa ini.
"Terus terang ada kekhawatiran, tapi kalau penolakan warga secara frontal sampai saat ini tidak ada," ujar Sutarpan.
Meski begitu, ia sendiri berharap Suyata bisa segera melebur menjadi bagian dari masyarakat. Menurut Sutarpan, Suyata harus memperbaiki diri dan bisa menjadi warga masyarakat yang baik serta tidak menyebarkan ajaran yang menentang negara.
Surtapan sendiri tidak mengetahui secara pasti cerita hidup Suyata, termasuk bagaimana bisa bergabung dengan jaringan teroris. Ia juga mengungkapkan, masyarakat sekitar tidak ada yang tahu dengan perjalanan Suyata hingga terlibat jaringan musuh negara tersebut.
"Sejak lulus sekolah, dia merantau, dan tetangga tetangga juga tidak tahu merantau di mana," tambahnya.
Sutarpan mengakui, jika melihat KTP milik Suyata, ia memang masih penduduk Girisekar, tetapi tidak ada yang mengetahui Suyata merantau di mana sejak lulus sekolah. Warga kaget karena karena sekitar 7 tahun yang lalu, ada kabar Suyata ditangkap akibat terlibat terorisme.
Sementara itu, perwakilan dari Polda DIY, yang menolak menyebutkan namanya, kepada media, menyatakan bahwa pihaknya memang bertugas untuk mengantar Suyata sampai ke rumah orang tuanya. Mereka diberi tugas untuk menjemput Suyata dari Bandara YIA Kulon Progo serta mengantar sekaligus menyerahkan Suyata kepada pihak keluarga dan masyarakat Girisekar.
"Eks napi teroris ini mendapatkan pembebasan murni karena sudah kembali mengakui ideologi Pancasila dan Bendera Merah Putih sebagai lambang serta dasar NKRI," terang petugas.
Kontributor : Julianto