Remisi 3 Tahun, Eks Napiter Poso Pulang ke Gunungkidul Mau Rawat Orang Tua

Lurah Girisekar Sutarpan mengatakan, secara umum memang ada kekhawatiran dari penduduk Pedukuhan Waru dengan kepulangan Suyata ke Girisekar.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 19 Mei 2021 | 07:20 WIB
Remisi 3 Tahun, Eks Napiter Poso Pulang ke Gunungkidul Mau Rawat Orang Tua
Keluarga menyambut Suyata (46), eks napi terorisme di Poso, pulang ke Pedukuhan Waru, Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (18/5/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - Tangis haru memecah kesunyian Pedukuhan Waru, Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul ketika Suyata (46) turun dari mobil Avanza hitam yang mengantarnya, Selasa (18/5/2021) petang. Kedua orang tua Suyata, Muginem dan Kardi Wiyono, yang sudah sepuh itu, merangkul kedatangan anaknya tersebut.

Suyata diketahui adalah eks narapidana teroris (napiter) Poso, Sulawesi Tengah. Suyata ditangkap karena terlibat kasus terorisme dalam aksi pengeboman Pasar Tentena, Poso tahun 2005. Ternyata lelaki ini tergabung dalam jaringan kelompok MIT dan merupakan alumnus Camp pelatihan Moro Filipina.

Selama ini Suyata ditahan di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung. Karena terlibat terorisme, Suyata divonis hukuman penjara selama 10 tahun. Suyata harus menjalani masa hukumannya secara penuh. Seharusnya dia baru bebas di tahun 2024. Namun, ia akhirnya bisa bebas tanggal 14 Mei 2021 setelah mendapat remisi 3 tahun.

Pihak Densus 88 Mabes Polri mengantar sekaligus menyerahkan Suyata kepada orang tuanya dan warga masyarakat Girisekar. Saat itu, pihak Pemerintah Kalurahan Girisekar, Babinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat setempat juga hadir menyambut Suyata.

Baca Juga:Mantan Narapidana Kasus Terorisme Asal Panggang Akan Dipulangkan

Petang itu, Suyata terlihat semringah bahkan banyak bercanda ketika bertemu dengan keluarganya. Sesekali ia berbicara dengan kedua orang tuanya sembari tersenyum. Kepada awak media, ia mengaku bahagia karena bisa bebas dan dapat berkumpul kembali dengan keluarganya.

"Alhamdulillah, bisa bebas lebih cepat. Ini merupakan kesempatan bagi saya untuk lebih memperbaiki diri," ujarnya, Selasa petang.

Selama di dalam penjara, Suyata mengaku merasa sangat bersalah kepada kedua orang tuanya. Di dalam penjara ia selalu teringat kedua orang tuanya karena pasti menanggung beban moral yang cukup berat sejak anaknya dipenjara. Bapak dari tiga anak ini mengaku sangat menyesal karena telah membuat susah kedua orang tuanya.

Perasaan bersalah kepada kedua orang tuanya itu pula yang membuat Suyata untuk pulang ke Gunungkidul. Ia sudah berjanji saat di dalam penjara, ketika bebas nanti, ia ingin merawat kedua orang tuanya, apalagi kedua orang tuanya sudah berusia lanjut dan perlu pendampingan serta perawatan.

"Saya memilih pulang ke Gunungkidul agar saya bisa merawat kedua orang tua saya," lanjutnya.

Baca Juga:Rentetan Curanmor di Gunungkidul, Polisi: Ada Beberapa Kelompok Jadi Dalang

Suyata berharap agar masyarakat Girisekar mau menerima keberadaanya kembali. Dia menyatakan akan memperbaiki diri dan bisa ikut membangun desa tempat dia dilahirkan. Selama di dalam penjara Suyata mengaku belajar banyak ilmu dan mengambil hikmah selama menjalani masa hukuman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak