SuaraJogja.id - Masyarakat sipil pro-demokrasi yang tergabung dalam Komite Bersama Reformasi mengungkapkan ekspresi kekecewaan masyarakat sipil terhadap persoalan yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini. Dalam kesempatan ini mereka menyoroti lemahnya pemberantasan korupsi yang terjadi di Indonesia.
"Dua puluh tiga tahun berlalu, reformasi menyisakan paradoks. Lembaga yang lahir karena reformasi, Komisi Pemberantasan Korupsi semakin lemah. Lembaga yang selama ini dikenal independen digerogoti habis-habisan," kata Humas Komite Bersama Reformasi, Ola saat berunjuk rasa di depan Mapolda DIY, Jumat (21/5/2021).
Ola menyatakan Komite Bersama Reformasi menyoroti sejumlah catatan buruk yang dimiliki oleh Ketua KPK, Komisaris Jenderal Firli Bahuri. Di antaranya, Firli diduga terlibat dalam kasus suap saat menjabat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan pada 2019 lalu.
Belum lagi mengenai terbuktinya Firli telah melanggar etik dengan bergaya hidup mewah ketika pulang kampung ke Baturaja, Sumatera Selatan menggunakan helikopter.
Baca Juga:Polda DIY Catat Kenaikan Angka Kecelakaan Selama Masa Larangan Mudik
"Tapi, Dewan Pengawas KPK hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis," ujarnya.
Lebih lanjut, kasus teranyar yang sedang ramai menuai polemik adalah tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status 75 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara. Penyidik senior Novel Baswedan termasuk dalam 75 pegawai yang tidak lulus dalam tes tersebut.
Menurutnya, Novel selama ini dikenal kerap mengungkap kasus korupsi skala besar di Indonesia. Mulai dari membongkar korupsi Wisma Atlet terkait SEA Games 2011, korupsi pengadaan simulator uji kendaraan SIM, dan korupsi E-KTP senilai Rp. 2,3 triliun.
"Terdapat sejumlah pertanyaan aneh dalam tes tersebut, misalnya pendapat pegawai tentang Partai Komunis Indonesia, pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia dan Front Pembela Islam, dan membaca doa qunut atau tidak saat menunaikan salat subuh," ungkapnya.
Ada juga pertanyaan mengenai alasan belum menikah, apa saja yang dilakukan saat pacaran, dan tentang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT.
Baca Juga:Polda DIY Klaim Wisatawan Terapkan Prokes dengan Baik Selama Libur Lebaran
"Sejumlah aktivis perempuan menilai pertanyaan-pertanyaan itu bernada seksis dan diskriminatif," imbuhnya.
- 1
- 2