"Kebijakan memberikan Rp50 juta per pedukuhan itu kan karena adanya ketimpangan. Ada dusun yang selalu dapat bantuan, tapi ada dusun yang tidak pernah dapat. Ada yang bisa membuat proposal yang baik ada yang tidak. Sehingga ini dibagikan secara merata," kata Halim.
Total anggaran sebesar Rp46,6 miliar itu, lanjut Halim sudah disiapkan dan sudah disimpan di bank BPD DIY. Pihaknya juga sudah membuat pedoman tertulis termasuk menunjuk fasilitator ketika dana tersebut cair di tahun depan.
"Pedoman sudah dibuat dan ditandatangani. Lurah dan panewu nanti yang menjadi fasilitatornya," ungkap dia.
Ia menambahkan bahwa bantuan dana Rp50 juta pada pedukuhan nanti difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu difokuskan juga untuk penyelesaian masalah sampah.
Baca Juga:Juli, Bantul Bakal Lakukan Uji Coba PTM ke Tingkat SMP dan SD
"Ketiga nanti untuk membina kesehatan masyarakat terutama ibu dan anak. Jangan sampai anak Bantul lahir itu terkena stunting. Maka posyandu ini yang berperan," jelas dia.