SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman merencakan pembelajaran tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru mendatang. Menurut rencana sekolah tatap muka tersebut masih akan dilakukan secara terbatas yakni dengan menggelar pertemuan dua kali dalam seminggu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana, kepada awak media, Senin (24/5/2021). Disebutkan Ery bahwa hal itu termasuk dalam uji coba pembelajaran tatap muka yang dilakukan secara terbatas.
"Untuk pembelajaran tatap muka ini uji coba sangat terbatas. Artinya anak-anak masuk seminggu itu hanya dua kali lebih dulu dengan sistem sif bergiliran separuh-separuh," kata Ery.
Ery menuturkan bahwa waktu pembelajaran di sekolah juga akan turut dibatasi. Dalam uji coba pembelajaran tatap muka tersebut kegiatan belajar mengajar hanya dilaksanakan maksimal 2 jam saja.
Baca Juga:Soal ASPD Bocor, Disdik Sleman Sebut Guru Tak Tahu Saat Beri Latihan Soal
"Kemudian pembelajaran maksimal 2 jam pembelajaran, itu untuk tingkat SD kalau SMP [aturan] sama hanya waktu 3 jam," tuturnya.
Selain pembatasan jumlah pertemuan tatap muka, kata Ery, zonasi wilayah di sekolah yang bersangkutan menjadi pertimbangan selanjutnya. Pasalnya bagi sekolah yang diketahui wilayahnya masuk ke dalam zona merah pembelajaran tatap muka belum akan dilakukan.
"[Pembelajaran tatap muka] nanti dipersiapkan di tahun ajaran baru. Kita akan melakukan secara serentak semua sekolah yang siap dan memang di daerah yang bukan zona merah," tegasnya.
Lebih lanjut terkait dengan penerapan zona merah itu di masing-masing sekolah itu sendiri, dijelaskan Ery bahwa untuk Sekolah Dasar (SD) akan mengikuti zonasi tingkat dusun. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti zonasi tingkat kalurahan.
"Kita lihat keberadaan sekolahnya ada dimana, kalau sekolah itu tidak memungkinkan untuk tatap muka ya sekolah itu belum dulu. Kalau SD [zona] di Dusu, kalau SMP ada di kalurahan," ujarnya.
Baca Juga:Tunggu Rekomendasi TPF, Disdik Sleman Beri Opsi Sanksi Pembocor Soal ASPD
Sementara itu Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo tidak menampik Pemerintah Kabupaten Sleman sudah merencakan kegiatan pembelajaran tatap muka.
"Ya rencananya nanti Insya Allah bulan Juli tahun ajaran yang baru kita membuka semua [sekolah]. Tapi dengan 50 persen [kehadiran] dan pembatasan satu minggu dua kali awal pertama seperti itu," ujar Kustini.
Sleman zona merah
Terkait dengan Kabupaten Sleman yang masih ditetapkan pemerintah pusat sebagai zona merah, kata Kustini, pihaknya tetap akan menindaklanjuti hal tersebut. Termasuk dengan terus melakukan tracing kepada kasus-kasus yang ada.
"Memang di Sleman ini ada lonjakan [kasus Covid-19] tapi tidak semua merah. Kasus-kasus yang ada nanti tetap kita tracing," tandasnya.
Kustini selalu mengimbau warga masyarakat untuk terus memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk di sekolah-sekolah yang akan direncanakan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
"Kalau tidak dimulai anak-anak kasihan. Mereka ingin sekali ketemu teman-teman walaupun dengan batas protokol kesehatan secara ketat," tandasnya.