Kepala Sekolah yang Foto Syurnya Tersebar di Playen Dicopot dari Jabatannya

foto syur kepala sekolah setingkat TK tersebar di Playen Gunungkidul. Yang bersangkutan dapat sanksi dicopot dari jabatannya.

Galih Priatmojo
Jum'at, 28 Mei 2021 | 10:56 WIB
Kepala Sekolah yang Foto Syurnya Tersebar di Playen Dicopot dari Jabatannya
Ilustrasi foto syur. (via Beritabali.com)

SuaraJogja.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul membenarkan apabila oknum yang foto syurnya tersebar melalui pesan Wattsap tersebut adalah Kepala Sekolah dari salah satu Raudhotul Athfal (RA), bukan Kepala Sekolah Taman Kanak Kanak (TK). RA memang lembaga pendidikan anak usia dini setingkat TK di mana RA di bawah naungan sebuah yayasan.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kemenag Gunungkidul, Taufik Soleh mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan foto syur kepala sekolah YF tersebut dari masyarakat. Setelah ditelusuri, ternyata meski sudah Kepala Sekolah namun yang bersangkutan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Karena bukan PNS maka Kemenag tidak bertanggungjawab langsung melakukan pembinaan. Sekarang yang melakukan pembinaan adalah yayasan yang menaunginya. Kita hanya berkoordinasi dengan yayasan yang menaungi," tutur Taufik, Kamis (28/5/2021).

Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan klarifikasi. Ia sendiri mengaku telah bertemu dengan Forum Guru Guru RA dan forum guru RA tersebut membenarkan informasi tersebut. Forum GUru Guru RA juga telah melakukan pembinaan secara langsung kepada oknum kepala sekolah tersebut.  

Baca Juga:Pangeran Harry Bongkar Aib Foto Syur Masa Lalu dan Berita Hits Lainnya

Piihaknya bahkan telah mengklarifikasi peristiwa tersebut ke Yayasan yang menaunginya. Dari pihak yayasan mengungkapkan jika mereka sudah menindaklanjutinya dengan memanggil yang bersangkutan. Bahkan pihak yayasan telah memberikan sanksi terhadap oknum kepala sekolah tersebut.

"Kami tanyakan dan tidak menjadi ranah tanggungjawab langsung. Yayasan sudah melakukan pemanggilan dan punishment," ungkpanya.

Untuk kelanjutnya, pihaknya merencanakan akan melakukan  koordinasi dengan yayasan dan menanyakan sejauh mana penanganan kasus tersebut, termasuk juga yang diberikan kepada yang bersangkutan. Karena kewenangan memberi sanksi ada pada Yayasan tersebut. 

Kendati demikian, Taufik mengatakan jika apa yang dilakukan dan terjadi pada YF adalah merupakan sebuah pelanggaran berat. Sanksi yang diberikan pun bisa merupakan sanksi terberat yaitu pemecatan. Namun demikian, Taufik menandaskan jika sanksi tersebut kewenangan dari Yayasan.

tim SuaraJogja.id kemudian berusaha mendatangi kantor Yayasan Pendidikan Muslimat NU Bina Bhakti Perwakilan Kabupaten Gunungkidul yang menaungi lembaga pendidkan RA, namun tak bisa menemui siapapun lantaran jam kerja kantor yayasan tersebut sudah selesai dan tutup. 

Baca Juga:Pangeran Harry Blak-blakan Soal Foto Syur, Singgung Gangguan Mental

Melalui sambungan telepon, Ketua Yayasan Pendidikan Muslimat NU Bina Bhakti Perwakilan Gunungkidul, Wardah mengatakan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada YF. Di mana YF telah dicopot sebagai kepala sekolah dan kini statusnya hanya guru biasa. 

"Kami sudah lakukan pembinaan. Kami sudah copot jabatan yang bersangkutan dan tidak menjadi kepala sekolah lagi," paparnya.

Wardah mengatakan jika pelanggaran yang dilakukan oleh YF adalah pelanggaran berat. Kendati demikian, pihaknya memberi keringanan dengan tidak memberhentikannya, hanya mencopot. Pihaknya hanya memberi sanksi penurunan jabatan kepada yang bersangkutan.

"Kami lakukan pembinaan. Guru tersebut sudah kami copot dari jabatannya sebagai kepala sekolah," terangnya.

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak