Sempat Kabur ke Luar Kota, 4 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polres Sleman

Dalam kasus pengeroyokan ini setiap tersangka memiliki peran masing-masing.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 09 Juni 2021 | 14:15 WIB
Sempat Kabur ke Luar Kota, 4 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polres Sleman
Para tersangka penganiayaan terhadap dua orang di Tegalpanggung, Girikerto, Turi, Sleman telah diamankan Satreskrim Polres Sleman sebelum mengikuti rekonstruksi adegan di Mapolres Sleman, Rabu (9/6/2021). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Atas kejadian ini para pelaku dijerat denga Pasal 170 ayat (2) ke-3e dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak