SuaraJogja.id - Satreskrim Polres Sleman menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus penganiayaan terhadap dua orang di Tegalpanggung, Girikerto, Turi, Sleman beberapa waktu lalu. Total ada 13 tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi adegan ini.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengatakan, rekonstruksi ini guna menggambarkan kejadian sesungguhnya cerita peristiwa tersebut. Sebelum dilakukan rekonstruksi, pihaknya telah melakukan prarekonstruksi terlebih dulu.
"Sebelumnya sudah kita lakukan pra rekon dulu. Biasanya adegan ini kemungkinan akan berbeda dengan keterangan," kata Deni saat ditemui awak media di sela-sela rekonstruksi di Mapolres Sleman, Rabu (9/6/2021).
Deni tidak memungkiri akan ada beberapa adegan-adegan tambahan dalam jalannya rekonstruksi, sehingga bukan tidak mungkin jumlah pelaksanaan reka ulang adegan akan berbeda dengan yang sebelumnya telah direncanakan.
Baca Juga:Sempat Kabur ke Luar Kota, 4 Pelaku Pengeroyokan Diamankan Satreskrim Polres Sleman
"Tentunya akan ada adegan-adegan tambahan. Berapa kali kita sampaikan, contohnya sesuai dengan draf ada sekitar 30 adegan nanti pada saat di lapangan bisa lebih atau bahkan bisa kurang," tuturnya.
Demi kelancaran rekonstruksi tersebut, kata Deni, para tersangka diminta untuk kooperatif dalam menjalankan tugasnya.
"Kita minta para tersangka juga kooperatif semua supaya ini bisa lancar," imbuhnya.
Ditanya terkait dengan rekonstruksi yang bukan digelar di lokasi kejadian, tetapi di Mapolres Sleman, kata Deni, ada beberapa pertimbangan mengenai hal itu.
Pertama terkait dengan keamanan seluruh pihak yang mengikuti rekonstruksi tersebut. Kedua untuk memudahkan komunikasi antara pihak satu dan yang lain dalam penyelenggaraan rekonstruksi ini.
Baca Juga:DPO Pengeroyokan Anggota TNI AL Ditangkap, Ngumpet di Pondok Pesantren Jombang
"Karena kegiatan rekonstruksi ini dihadiri oleh jaksa, penyidik, kemudian keluarga korban dan PH dari tersangka," tuturnya.
Selain itu, tersangka yang dikategorikan berjumlah banyak tersebut juga menjadi pertimbangan. Pasalnya total ada 13 tersangka yang terlibat dalam penganiayaan itu.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sleman berhasil mengamankan empat tersangka penganiayaan terhadap dua orang di Tegalpanggung, Girikerto, Turi, Sleman beberapa waktu lalu. Sebelum diamankan empat orang tersebut diketahui sempat kabur ke luar kota.
Deni menjelaskan empat tersangka yang baru diamankan itu sempat pergi ke luar Sleman atau ke luar kota. Penangkapan empat orang tersebut juga dilakukan secara terpisah-pisah.
Sebelumnya pihak kepolisian telah terlebih dulu melakukan penangkapan kepada 9 tersangka awal pada Senin (17/5/2021) lalu.
"Awalnya waktu rilis [kasus] 9 tersangka lalu dua hari setelah itu dapat 1 lagi jadi 10 tersangka. Terakhir kita amankan 3 orang lagi, estafet gitu," ucapnya.
Disebutkan Deni, total 13 orang yang telah diamankan tersebut sudah meliputi semua tersangka pengeroyokan. Diketahui bahwa semua pelaku ini saling kenal dan masuk ke dalam satu grup yang sama.
"Udah semua. Berdasarkan kita intograsi semuanya ini karena mereka masih satu grup. Kita tidak perlu sebutkan itunya [grup] Mereka saling kenal dan satu grup," tuturnya.
Sementata itu Kanit 3 Tipiter Reskrim Polres Sleman Ipda Sulistyo Bimantoro menuturkan bahwa sesuai dengan pra rekonstruksi yang telah dilakukan sebelum rekonstruksi. Setidaknya ada 46 adegan yang akan diperagakkan.
"Ini kemarin pas pra rekon itu ada sekitar 46 adegan," kata Sulistyo.