SuaraJogja.id - Satreskrim Polres Sleman berhasil mengamankan empat tersangka penganiayaan terhadap dua orang di Tegalpanggung, Girikerto, Turi, Sleman beberapa waktu lalu. Sebelum diamankan, empat orang tersebut diketahui sempat kabur ke luar kota.
"Iya ada penambahan 4 tersangka lagi. Awalnya kemarin 9 orang, sekarang menjadi 13 orang," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah kepada awak media, Rabu (9/6/2021).
Deni menjelaskan, empat tersangka yang baru diamankan itu sempat pergi ke luar Sleman atau ke luar kota. Penangkapan empat orang tersebut juga dilakukan secara terpisah.
Sebelumnya pihak kepolisian telah terlebih dulu melakukan penangkapan kepada 9 tersangka awal pada Senin (17/5/2021) lalu.
Baca Juga:Kabur dari Selter, Pasien Covid-19 Asal Pandak Khawatir dengan Kambingnya
"Awalnya waktu rilis [kasus] 9 tersangka lalu dua hari setelah itu dapat 1 lagi jadi 10 tersangka. Terakhir kita amankan 3 orang lagi, estafet gitu," ucapnya.
Disebutkan Deni, total 13 orang yang telah diamankan tersebut sudah meliputi semua tersangka pengeroyokan. Diketahui bahwa semua pelaku ini saling kenal dan masuk ke dalam satu grup yang sama.
"Udah semua. Berdasarkan kita intograsi semuanya ini karena mereka masih satu grup. Kita tidak perlu sebutkan itunya [grup] Mereka saling kenal dan satu grup," tuturnya.
Lebih lanjut, kata Deni, dalam kasus pengeroyokan ini setiap tersangka memiliki peran masing-masing, baik hanya menganiaya satu korban saja atau malah ikut menganiaya dua korban sekaligus.
"Setiap orang punya peran masing-masing. Ada yang menganiaya satu korban ada yang ikut menganiaya dua korban. Karena korban ada dua. Ada yang cuma kepada korban A ada juga yang kepada A dan B. Ada juga yang hanya B saja," terangnya.
Baca Juga:Top 5 SuaraJogja: Perum Polri Gowok Kebakaran hingga Pasien Covid-19 Kabur
Kanit 3 Tipiter Reskrim Polres Sleman Ipda Sulistyo Bimantoro mengatakan, empat tersangka yang menyusul diamankan itu adalah Tongol, Kantong, Popo dan Gundul. Semua tersangka itu merupakan warga Sleman.
- 1
- 2