SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai serius akan melakukan penataan di kawasan Pantai Selatan. Setidaknya ada 7 pantai yang akan menjadi prioritas penataan kawasan Pantai Selatan tersebut selama masa pemerintahan Sunaryanto- Heri Susanto
Upaya penataan 7 pantai tersebut dimulai dengan memasang plakat atau papan keterangan. Papan Keterangan tersebut berisi tentang informasi berkaitan dengan status tanah atau wilayah dari ke-7 pantai tersebut di mana masuk wilayah Sultan ground.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mengatakan tujuh pantai yang masuk dalam kawasan tanah kasultanan (SG), yakni Pantai Baron, Ngrawe, Nglolang, Sepanjang, Drini, Krakal dan Siung. Ke-7 pantai tersebut pengelolaan dan kewenangannya diserahkan kepada pemerintah Kabupaten.
"Bukti pengelolaan tersebut adalah diberikannya surat kekancingan,"ujar Dia, Rabu (9/6/2021).
Baca Juga:PAN Kritisi 100 Hari Kerja Bupati Gunungkidul Sunaryanta: Keseringan Kunjungan ke Bawah
Dia menjelaskan berdasarkan laporan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul kawasan SG di Pantai Baron, Ngrawe, Nglolang, Sepanjang, Drini, Krakal dan Siung. Namun luasan Sultan ground tersebut berbeda antara satu pantai dengan pantai yang lain.
Lahan SG terluas berada di kawasan Pantai Krakal dengan luasan mencapai sekitar 14 hektare. Selanjutnya kawasan Pantai Ngrawe atau yang lebih di kenal masyarakat dengan Pantai Mesra menjadi kawasan yang sudah menjadi penguasaan Pemkab Gunung Kidul seluas kurang lebih 1,4 hektare.
"Itu sesuai surat kekancingan Nomor 027.B/HI/KPKl2020 serta enam pantai lainya,"paparnya.
Dengan dipasangnya plakat tersebut menjadi satu keabsahan Pemerintah Gunungkidul dalam mengawal tanah-tanah yang berstatus SG. Sunaryanta juga mengatakan pemasangan plakat ini menjadi salah satu upaya dan partisipasi aktif pemerintah kabupaten menjaga dan menyelamatkan baik tanah-tanah SG.
Dengan ini, lanjut Sunaryanta, masyarakat yang akan lebih diuntungkan. Selain hal tersebut sebagai bentuk langkah awal proses tata ruang sepandan pantai. Seperti diketahui saat ini kabupaten/kota di DIY telah melakukan inventarisasi tanah kasultanan dan tanah puro pakualaman (PAG) dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga:3 Bulan sejak Terpilih, Bupati Gunungkidul Sunaryanta Fokus ke Pariwisata dan UMKM
Kontributor : Julianto