Kantongi Kekancingan, Sunaryanta Akan Tata 7 Pantai di Gunungkidul

pemkab Gunungkidul lakukan penataan di kawasan Pantai Selatan

Galih Priatmojo
Kamis, 10 Juni 2021 | 11:37 WIB
Kantongi Kekancingan, Sunaryanta Akan Tata 7 Pantai di Gunungkidul
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta memantau salah satu kawasan dari 7 pantai di Sultan Ground yang akan ditata, Rabu (9/6/2021). [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai serius akan melakukan penataan di kawasan Pantai Selatan. Setidaknya ada 7 pantai yang akan menjadi prioritas penataan kawasan Pantai Selatan tersebut selama masa pemerintahan Sunaryanto- Heri Susanto

Upaya penataan 7 pantai tersebut dimulai dengan memasang plakat atau papan keterangan. Papan Keterangan tersebut berisi tentang informasi berkaitan dengan status tanah atau wilayah dari ke-7 pantai tersebut di mana masuk wilayah Sultan ground.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mengatakan tujuh pantai yang masuk dalam kawasan tanah kasultanan (SG), yakni Pantai Baron, Ngrawe, Nglolang, Sepanjang, Drini, Krakal dan Siung. Ke-7 pantai tersebut pengelolaan dan kewenangannya diserahkan kepada pemerintah Kabupaten.

"Bukti pengelolaan tersebut adalah diberikannya surat kekancingan,"ujar Dia, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga:PAN Kritisi 100 Hari Kerja Bupati Gunungkidul Sunaryanta: Keseringan Kunjungan ke Bawah

Dia menjelaskan berdasarkan laporan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul kawasan SG di Pantai Baron, Ngrawe, Nglolang, Sepanjang, Drini, Krakal dan Siung. Namun luasan Sultan ground tersebut berbeda antara satu pantai dengan pantai yang lain.

Lahan SG terluas berada di kawasan Pantai Krakal dengan luasan mencapai sekitar 14 hektare. Selanjutnya kawasan Pantai Ngrawe atau yang lebih di kenal masyarakat dengan Pantai Mesra menjadi kawasan yang sudah menjadi penguasaan Pemkab Gunung Kidul seluas kurang lebih 1,4 hektare.

"Itu sesuai surat kekancingan Nomor 027.B/HI/KPKl2020 serta enam pantai lainya,"paparnya.

Dengan dipasangnya plakat tersebut menjadi satu keabsahan Pemerintah Gunungkidul dalam mengawal tanah-tanah yang berstatus SG. Sunaryanta juga mengatakan pemasangan plakat ini menjadi salah satu upaya dan partisipasi aktif pemerintah kabupaten menjaga dan menyelamatkan baik tanah-tanah SG. 

Dengan ini, lanjut Sunaryanta, masyarakat yang akan lebih diuntungkan. Selain hal tersebut sebagai bentuk langkah awal proses tata ruang sepandan pantai. Seperti diketahui saat ini kabupaten/kota di DIY telah melakukan inventarisasi tanah kasultanan dan tanah puro pakualaman (PAG) dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:3 Bulan sejak Terpilih, Bupati Gunungkidul Sunaryanta Fokus ke Pariwisata dan UMKM

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak