Tarif Parkir Nuthuk di Bantul, Komisi B DPRD Bantul: Satpol PP Malu dong sama Polres

"Kenapa yang menertibkan justru dari Polres? Harusnya Satpol PP ikut mengawasi dan melakukan penindakan."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 Juni 2021 | 15:35 WIB
Tarif Parkir Nuthuk di Bantul, Komisi B DPRD Bantul: Satpol PP Malu dong sama Polres
Ilustrasi tukang parkir (keepo.me)

SuaraJogja.id - Tertangkapnya pelaku tarif parkir nuthuk di destinasi pariwisata di wilayah Bantul mendapat tanggapan dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul. DPRD mendesak agar parkir di tempat wisata ditangani oleh Dinas Pariwisata Bantul.

"Tujuannya, agar pengawasannya lebih efektif. Jika dibiarkan terjadi penerapan tarif parkir di atas ketentuan akan berdampak kepada wisatawan yang berkunjung," kata Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis, dihubungi wartawan, Selasa (15/6/2021).

Wildan mengungkapkan, parkir di tempat wisata hingga saat ini dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul. Kendati demikian, pengawasannya cukup sulit dilakukan, sehingga ketika nantinya dikelola oleh Dinas Pariwisata, maka pengawasan tarif parkir akan lebih baik.

Pihaknya memberi gambaran mengenai format dan detail parkir yang akan dikelola oleh Dinas Pariwisata. Nantinya, tarif parkir bisa saja digabung dengan retribusi pengunjung. Pengunjung yang datang dan membayar retribusi, selain akan mendapatkan karcis retribusi, juga akan mendapatkan karcis parkir.

Baca Juga:Pasang Tarif Parkir Nuthuk, Polres Amankan 9 Preman di Wilayah Bantul

"Mungkin bisa seperti itu. Jika memungkinkan retribusi dan parkir akan dijadikan satu. Jadi saat membayar retribusi, mereka sekaligus membayar parkir," terang Wildan.

Selain itu, Wildan menilai, untuk kenyamanan wisatawan, Satpol PP Bantul perlu ikut dilibatkan dalam pengawasan tarif parkir di tempat wisata. Sebab, Satpol PP juga punya kewenangan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) perparkiran.

"Malu dong sama Polres. Kenapa yang menertibkan justru dari Polres? Harusnya Satpol PP ikut mengawasi dan melakukan penindakan," singgung Wildan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan siap jika memang dilibatkan dalam pengawasan tarif parkir. Selama ini Satpol PP lebih banyak dilibatkan dalam penertiban dan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.

"Jika memang kami dilibatkan untuk pengawasan parkir tentu kami siap ke depannya," kata Yulius.

Baca Juga:Top 5 SuaraJogja: Dosen UGM Lulusan Oxford dan Harvard Pernah Tak Lulus UN

Sebelumnya, Polres Bantul mengamankan sembilan orang preman yang biasa beroperasi di sekitar destinasi wisata. Dalam operasinya para orang tersebut membuat resah warga lantaran menarik tarif parkir diluar batas kewajaran.

Para pelaku mencetak tiket parkir sendiri. Mereka juga ada yang menarik uang parkir dengan tarif awalnya Rp5 ribu menjadi Rp30 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak