SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menanggapi permintaan Komisi B DPRD Bantul untuk mengelola retribusi parkir di destinasi wisata Bumi Projotamansari. Kwintarto tak mempersoalkan untuk menarik retribusi jika hal tersebut disetujui Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
"Ya, jika Bupati [Abdul Halim Muslih] meminta ya, kami bisa apa? Meskipun ada kecenderungan dari kami untuk lebih fokus pada pengelolaan dan pengembangan pariwisata," ucap Kwintarto dihubungi wartawan, Selasa (15/6/2021).
Pihaknya hanya menunggu kebijakan jika dimungkinkan pemindahan menunggu pengelolaan parkir wisata dari Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-nya.
Tak hanya itu, teknis penarikan tarif parkir dengan retribusi di destinasi wisata perlu kajian mendalam.
Baca Juga:Tarif Parkir Nuthuk di Bantul, Komisi B DPRD Bantul: Satpol PP Malu dong sama Polres
“Tentunya ini kan perlu dikaji lebih mendalam lagi. Karena butuh penambahan personel untuk pengawasan selama destinasi dibuka,” kata dia.
Terpisah, Kepala Dishub Bantul Aris Suharyanta mengaku bahwa parkir di lokasi wisata sangat sedikit yang tidak berizin. Menurutnya, lebih banyak praktik menaikkan tarif parkir di atas ketentuan.
Padahal, Dishub Bantul sudah sering melakukan pembinaan kepada juru parkir untuk tidak menaikkan tarif yang ada. Sebab, sesuai dengan Perda No.6/2009 tarif parkir untuk sepeda adalah Rp500, sepeda motor Rp1.000, kendaraan roda empat Rp2.000, roda enam Rp5.000, kendaraan lebih dari roda enam Rp6.000.
"Untuk sanksi terhadap parkir yang melanggar, kami berikan peringatan tiga kali. Setelah itu, jika tetap melanggar, baru kami cabut izinnya," ucap Aris.
Sebelumnya, Polres Bantul mengamankan sembilan preman yang biasa beroperasi di sekitar destinasi wisata. Mereka membuat resah warga lantaran menarik tarif parkir di luar batas kewajaran.
Baca Juga:Pasang Tarif Parkir Nuthuk, Polres Amankan 9 Preman di Wilayah Bantul
Para pelaku mencetak tiket parkir sendiri. Mereka juga ada yang menarik uang parkir dengan tarif awalnya Rp5 ribu menjadi Rp30 ribu.