Tanggapi Soal Parkir Nuthuk, Bupati Bantul: Citra Pariwisata Bisa Turun dan Rugi

"Ini tidak bisa dipahami oleh (oknum) secara utuh. Nuthuk itu berakibat citra pariwisata menurun, artinya yang rugi itu semuanya."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 16 Juni 2021 | 14:05 WIB
Tanggapi Soal Parkir Nuthuk, Bupati Bantul: Citra Pariwisata Bisa Turun dan Rugi
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ditemui wartawan di Komplek Kantor Pemkab Bantul, Rabu (16/6/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih buka suara terkait adanya sejumlah preman yang menarik tarif parkir diluar kewajaran atau parkir nuthuk. Halim khawatir hal itu akan menurunkan citra pariwisata di bumi Projotamansari hingga berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Ini tidak bisa dipahami oleh (oknum) secara utuh. Nuthuk itu berakibat citra pariwisata menurun, artinya yang rugi itu semuanya. Saya mendukung tegas tindakan kepolisian kepada masyarakat yang ingin untung secara sesaat, tapi mengorbankan pedagang dan penyedia jasa yang lain," jelas Halim ditemui di kompleks Kantor Pemkab Bantul, Rabu (16/6/2021).

Halim menjelaskan bahwa peristiwa saat ini bisa langsung diakses secara cepat di media sosial. Kejadian parkir nuthuk di destinasi wisata Parangtritis tentu berpengaruh terhadap kunjungan masyarakat.

"Nah ini sangat mempengaruhi keinginan masyarakat untuk berwisata ke sini. Tingkat kunjungan turun, masyarakat rugi, pemerintah rugi. Karena PAD kita turun. Jadi perlu tindakan tegas," jelas dia.

Baca Juga:DPRD Minta Dispar Bantul Kelola Parkir Wisata, Kwintarto: Perlu Kajian Mendalam

Halim melanjutkan, parkir di destinasi pariwisata dikelola oleh pemerintah melalui dinas. Sementara itu, juru parkir adalah masyarakat sekitar sendiri.

"Juru parkirnya bisa bekerjasama dengan masyarakat. Tapi harus ada standarisasinya, jika Rp2.000, ya pengendara ditarik Rp2.000. Jangan seenaknya sendiri, ingin dapat duit dalam waktu singkat, jelas itu tidak benar," terang dia.

Disinggung apakah pengelolaan parkir di destinasi wisata bisa dilakukan oleh Dinas Pariwisata yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Perhubungan, kata Halim hal itu sangat dimungkinkan dilakukan.

"Prinsipnya parkir dikelola oleh dinas. Jadi memungkinkan jika dikelola Dinpar. Nah tapi di sini juru parkirnya dari masyarakat, sehingga perlu komunikasi antara dinas ke warga-warga ini," katanya.

Sebelumnya Polres Bantul mengamankan sembilan orang preman yang biasa beroperasi di sekitar destinasi wisata. Dalam operasinya para orang tersebut membuat resah warga lantaran menarik tarif parkir diluar batas kewajaran.

Baca Juga:Tarif Parkir Nuthuk di Bantul, Komisi B DPRD Bantul: Satpol PP Malu dong sama Polres

Para pelaku mencetak tiket parkir sendiri. Mereka juga ada yang menarik uang parkir dengan tarif awalnya Rp5.000 menjadi Rp30 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak