Bupati Bantul Sebut Pengelolaan Parkir di Tempat Wisata Bisa Dikelola Dispar

Ia menjelaskan, juru parkir harus paham bahwa menaikkan harga tarif parkir di atas ketentuan atau nuthuk akan berdampak buruk terhadap citra pariwisata.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 16 Juni 2021 | 16:05 WIB
Bupati Bantul Sebut Pengelolaan Parkir di Tempat Wisata Bisa Dikelola Dispar
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ditemui wartawan usai sarasehan warga Dusun Poitan, Kalurahan Srimartani, Kapanewon Piyungan, Bantul, Minggu (23/5/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Usulan pengelolaan parkir di tempat wisata, yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul, dimungkinkan dapat dikelola oleh Dinas Pariwisata (Dispar). Hal itu diungkapkan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.

"Jadi memungkinkan untuk dikelola oleh Dinas Pariwisata, tapi kan juru parkirnya masyarakat. Artinya, harus ada komunikasi antara Dinas Pariwisata dan juru parkir," kata Halim, ditemui di kompleks Kantor Pemkab Bantul, Rabu (16/6/2021).

Ia menjelaskan, juru parkir harus paham bahwa menaikkan harga tarif parkir di atas ketentuan atau nuthuk akan berdampak buruk terhadap citra pariwisata di Bumi Projotamansari.

Halim menjelaskan bahwa peristiwa atau kejadian saat ini bisa langsung diakses secara cepat di media sosial. Jika terjadi peristiwa parkir nuthuk di destinasi wisata Parangtritis tentu berpengaruh terhadap kunjungan masyarakat.

Baca Juga:Tanggapi Soal Parkir Nuthuk, Bupati Bantul: Citra Pariwisata Bisa Turun dan Rugi

"Nah ini sangat mempengaruhi keinginan masyarakat untuk berwisata ke sini. Tingkat kunjungan turun, masyarakat rugi, pemerintah rugi. Karena PAD kita turun. Jadi perlu tindakan tegas," jelas dia.

Tak hanya mempengaruhi PAD, dampak lainnya akan mempengaruhi kunjungan wisatawan sehingga menurunkan pendapatan pedagang di lokasi wisata.

"Jangan mikirnya terlalu pendek. Kita perlu tata. Harus ada standarisasinya,Tapi harus ada standarisasinya, jika Rp2.000, ya pengendara ditarik Rp2.000. Jangan seenaknya sendiri, ingin dapat duit dalam waktu singkat, jelas itu tidak benar," kata dia.

Sebelumnya, Komisi B DPRD Bantul mendesak agar parkir di tempat wisata ke depannya ditangani oleh Dinas Pariwisata Bantul.

"Tujuannya, agar pengawasannya lebih efektif. Karena jika dibiarkan terjadi penerapan tarif parkir diatas ketentuan akan berdampak kepada wisatawan yang berkunjung," kata Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis.

Baca Juga:DPRD Minta Dispar Bantul Kelola Parkir Wisata, Kwintarto: Perlu Kajian Mendalam

Lebih lanjut Wildan mengungkapkan selama ini parkir di tempat wisata dikelola oleh Dinas Perhubungan Bantul. Namun dalam realisasinya, pengawasannya cukup sulit dilakukan. Oleh karena itu dengan nantinya dikelola oleh Dinas Pariwisata, maka pengawasan tarif parkir akan lebih baik.

Pihaknya memberi gambaran mengenai format dan detail parkir yang akan dikelola oleh Dinas Pariwisata. Nantinya, tarif parkir bisa saja digabung dengan retribusi pengunjung. Pengunjung yang datang dan membayar retribusi, selain akan mendapatkan karcis retribusi juga akan mendapatkan karcis parkir.

"Mungkin bisa seperti itu. Jika memungkinkan retribusi dan parkir akan dijadikan satu. Jadi saat membayar retribusi, mereka sekaligus membayar parkir," terang Wildan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak