Buatan Lulusan UGM, Aplikasi Lekasehat Dekatkan Dokter dan Pasien di Masa Pandemi

Dokter yang bergabung dengan Lekasehat telah dipastikan memiliki SIP dan STR yang legal serta masih berlaku.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 20 Juni 2021 | 08:25 WIB
Buatan Lulusan UGM, Aplikasi Lekasehat Dekatkan Dokter dan Pasien di Masa Pandemi
Halaman beranda aplikasi telemedisin besutan sejumlah lulusan UGM dari lintas bidang, Lekasehat, diperlihatkan pada Sabtu (19/6/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

Pembayaran layanan konsultasi Lekasehat bisa dilakukan lewat GoPay, Qris, Bank Permata, Bank Negara Indonesia. Demikian juga pembayaran antar bank, Alto. Saat ini pihaknya sedang membangun kerjasama dengan dua swalayan berjejaring, untuk pembayaran.

"Tarif konsultasi terjangkau dan tidak membebani pasien. Saya simulasikan dengan offline kebetulan lebih murah konsultasi secara online," ucapnya.

Aplikasi Lekasehat dapat diunduh gratis dan bisa mendukung user yang ingin berkegiatan dengan 1.000 orang peserta, menggunakan Zoom meeting.

"Kami fasilitasi secara gratis, kami hanya nunut iklan Lekasehat saja. Kegiatan kami serahkan ke masing-masing peserta," urainya.

Baca Juga:Berkolaborasi, Lulusan UGM Telurkan Aplikasi Lekasehat untuk Konsultasi Medis

Mendukung Pasien Isoman Covid-19

Dokter yang bertugas di Lekasehat, dapat menerima konsultasi yang bertujuan mendukung pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.

"Bentuk konsultasinya, pasien bisa mengonsultasikan kondisi terkini mereka. Pasiennya ada keluhan apa hari ini, dikonsultasikan ke dokter, bisa," ucapnya.

Dokter memiliki standar, menyangkut dapat atau tidaknya konsultasi hari itu diselesaikan lewat aplikasi.

"Ataukah ada kondisi-kondisi tertentu, yang perlu dirujuk atau mengarahkan ke RS terdekat," imbuh Dede.

Baca Juga:ExxonMobil Perluas Layanan Ganti Oli di Rumah

Guntur Surya Alam menjelaskan, aplikasi Lekasehat terwujud untuk memberikan kemudahan, kenyamanan dan
jaminan mutu pelayanan kepada masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak