Cara Daftar Vaksin Covid-19 di RS Happy Land Jogja, Ini Persyaratannya

Ada tiga kategori usia yang disasar sebagai penerima vaksin Covid-19 di RS Happy Land Jogja, yaitu lansia (60 tahun ke atas), pralansia (50-59 tahun), serta usia 18-49 tahun.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 26 Juni 2021 | 14:41 WIB
Cara Daftar Vaksin Covid-19 di RS Happy Land Jogja, Ini Persyaratannya
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)

SuaraJogja.id - Sama seperti sejumlah rumah sakit di Jogja lainnya, Rumah Sakit Happy Land telah mulai melayani vaksinasi Covid-19 secara gratis.

Ada tiga kategori usia yang disasar sebagai penerima vaksin Covid-19 di RS Happy Land Jogja, yaitu lansia (60 tahun ke atas), pralansia (50-59 tahun), serta usia 18-49 tahun.

Kategori pralansia diprioritaskan untuk pemilik KTP atau domisili Yogyakarta, sedangkan usia 18-49 tahun akan mendapat jatah vaksin jika mengantarkan dua pralansia atau lansia, tetap dengan prioritas KTP atau domisili Yogyakarta.

Selain itu, ada pula kategori sasaran penerima vaksin lainnya berdasarkan profesi, antara lain pelaku ekonomi, pendidik, ASN/Polri/TNI, nakes, dan tokoh agama.

Baca Juga:Peseta Vaksinasi Polda Lampung Membludak, Warga Tak Kebagian Vaksin COVID 19

Untuk pelaku ekonomi, syarat dibedakan berdasarkan tiga jenis pekerjaan: pelaku jasa transportasi, kelompok usaha kecil, dan pedagang pasar.

Adapun sejumlah syarat bagi penyandang disabilitas dan ODGJ yang hendak mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di RS Happy Land Jogja.

Vaksin yang digunakan di RS Happy Land adalah AstraZeneca dan diberikan secara gratis alias tidak dipungut biaya.

Pendaftaran dan informasi lebih lanjut soal vaksinasi Covid-19 di RS Happy Land dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 08112836571. Pelayanan dibuka pukul 08.00-11.30 WIB di Gedung Timur Lantai 1 RS Happy Land.

Untuk persyaratan lebih lanjut berdasarkan kategori pekerjaan, simak unggahan RS Happy Land di bawah ini:

Baca Juga:Kebut Vaksinasi, Presiden Jokowi Minta Pada Agustus 2021 Dua Juta Dosis Vaksin Per Hari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak