RS Wajib Alokasi Bed Pasien Covid-19 Minimal 30 Persen, Dinkes DIY: Belum Semua Menerapkan

Per Minggu (27/6/2021) pukul 17.00 WIB, tingkat BOR di sejumlah rumah sakit rujukan telah mencapai 100 persen.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Rahmat jiwandono
Senin, 28 Juni 2021 | 14:00 WIB
RS Wajib Alokasi Bed Pasien Covid-19 Minimal 30 Persen, Dinkes DIY: Belum Semua Menerapkan
Ilustrasi tempat tidur rumah sakit. (Pixabay)

Sementara rumah sakit rujukan lainnya tingkat keterisian tempat tidurnya mencapai 90 persen. Namun, jumlah rumah sakit yang disebutkan di atas, ia meyakini jumlahnya sudah berubah.

"Saya yakin jumlah tempat tidur yang ada di rumah sakit rujukan sudah berubah saat ini," katanya.

Dia menambahkan, sejatinya pengecekan terhadap tingkat BOR selalu diperbarui tiga kali dalam sehari di aplikasi RS online.

"Tapi itu tergantung input dari pihak rumah sakit karena kita tahu sendiri saat ini mereka sedang sibuk sekali," ujarnya.

Baca Juga:Publik Perlu Tahu! Beda Kehilangan Penciuman Gegara Covid-19 dengan Pilek Biasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak